Beranda
Hukum
Terbukti Bersalah, Kho Handoyo Divonis 4 Tahun
Reporter
Bruriy Susanto
Jumat, 9 September 2022 - 19:00
surabaya
Mojokerto
PN Surabaya
Pengadilan Negeri Surabaya
kejati jatim
pemalsuan dokumen
pemalsuan surat
Penipuan Penggelapan
Berita Populer
Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura Tuban
LSM Sorot Proyek Penahan Tanah Jalan di Halim Perdanakusuma Sampang
Dianggarkan Rp71 Juta, Proyek Saluran Irigasi di Sampang Hanya Tambal Sulam
17 Kontraktor Berebut Proyek Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Kondisi Terkini Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim
Baca Juga
loading...