hakim-bebaskan-kades-terdakwa-pemalsuan-surat-ini-faktanya
HUKUM, 28/03/2024 Hakim Bebaskan Kades Terdakwa Pemalsuan Surat, Ini Faktanya
Terdakwa Surianto Kepala Desa (Kades) Turirejo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, dibebaskan dari segala tuntutan hukum (onslag) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik.
masuk-ranah-perdata-kho-handoyo-santoso-dinyatakan-vonis-bebas-oleh-pt-surabaya
HUKUM, 30/12/2022 Masuk Ranah Perdata, Kho Handoyo Santoso Dinyatakan Vonis Bebas Oleh PT Surabaya
Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menyatakan vonis bebas terhadap Kho Handoyo Santoso sebagai terdakwa kasus penipuan. Sebab, hakim menilai bahwa perkaranya yang didakwakan terhadap terdakwa itu masuk ranah perdata.
terbukti-bersalah-kho-handoyo-divonis-4-tahun
HUKUM, 09/09/2022 Terbukti Bersalah, Kho Handoyo Divonis 4 Tahun
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap terdakwa Kho Handoyo Santoso
terbukti-melakukan-penipuan-terdakwa-kho-handoyo-santoso-dituntut-3-tahun
HUKUM, 30/08/2022 Terbukti Melakukan Penipuan Terdakwa Kho Handoyo Santoso Dituntut 3 Tahun
Perkara pemalsuan surat dan dugaan penipuan dengan terdakwa Kho Handoyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
perkara-keterangan-palsu-saksi-maria-terdakwa-kho-handoyo-santoso-pernah-ancam-saya
HUKUM, 20/07/2022 Perkara Keterangan Palsu, Saksi Maria: Terdakwa Kho Handoyo Santoso Pernah Ancam Saya
Sidang perkara perbuatan menyuruh orang lain memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik dengan terdakwa Kho Handoyo Santoso kembali digelar di ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 20 Juli 2022.
perkara-pemalsuan-surat-saksi-jelaskan-kelicikan-terdakwa-kho-handoyo-santoso
HUKUM, 12/07/2022 Perkara Pemalsuan Surat, Saksi Jelaskan Kelicikan Terdakwa Kho Handoyo Santoso
Sidang perkara pemalsuan surat dengan terdakwa Kho Handoyo Santoso, kembali digelar dengan agenda keterangan saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutarno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa 12 Juli 2022
honorer-puskesmas-di-mojokerto-palsukan-surat-bebas-covid-untuk-biaya-menikah
DAERAH, 23/04/2021 Honorer Puskesmas di Mojokerto Palsukan Surat Bebas Covid untuk Biaya Menikah  
Bagus Dwi Wahyu Rahmad, warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, diamankan Satreskrim Polres Mojokerto lantaran memalsukan surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19.