Logo

Tayangan Xpose Uncensored Trans7 Hina Pesantren? Ini Langkah KPID Jatim

Teruskan Laporan ke KPI Pusat
Reporter:,Editor:

Selasa, 14 October 2025 03:00 UTC

Tayangan Xpose Uncensored Trans7 Hina Pesantren? Ini Langkah KPID Jatim

Ketua KPID Jatim Royin Fauziana (kanan) bersama Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jatim Aan Haryono. Foto: KPID Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyoroti tayangan program infotainment Xpose Uncensored yang disiarkan stasiun televisi Trans7. Tayangan tersebut dianggap mengandung narasi yang menyudutkan golongan tertentu, yakni kiai dan pesantren. 

Tayangan tersebut berupa koleksi video dan narasi yang menganggap tradisi hormat pada kiai dan bunyai dengan duduk bersimpuh dan berjongkok tidak baik dan bagian dari eksploitasi.

Dalam tayangan juga diperlihatkan santri yang sedang membersihkan rumah kiai atau bunyai. Kebetulan salah satu video yang ditayangkan merupakan koleksi video yang terjadi di Ponpes Lirboyo, Kediri. 

Tayangan itu juga menyinggung tradisi kerja bakti di pesantren yang dianggap bagian dari eksploitasi anak. Narasi dan video dikaitkan dengan kerja bakti mengecor gedung di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, yang runtuh pada 29 September 2025.

BACA: Dianggap Hina Pesantren, Ansor Jatim Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7​​​​​​​

KPID Jawa Timur menilai tayangan tersebut bisa menimbulkan stereotip negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan keagamaan. 

Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana menyatakan lembaganya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren di berbagai daerah yang keberatan atas isi tayangan tersebut. 

Salah satu tayangan Xpose Uncensored Trans 7 yang dianggap menghina tradisi di pesantren. Sumber: Tiktok

“Kami menilai ada indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya terkait penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman,” ujar Royin, Selasa, 14 Oktober 2025. 

BACA: Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7, Ansor Jatim Desak Dewan Pers dan KPI Bertindak

Royin menambahkan televisi sebagai media publik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kohesi sosial, terlebih di wilayah seperti Jawa Timur yang dikenal memiliki banyak pesantren dan masyarakat religius yang majemuk. 

“Penyiaran harus memperkuat toleransi, bukan sebaliknya. Tayangan dengan narasi yang mengarah pada stigma terhadap kelompok tertentu jelas bertentangan dengan semangat keberagaman bangsa,” ujarnya. 

BACA: Pemkab Mojokerto Bentuk Tim Khusus Cek Kelayakan Bangunan Pesantren

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jatim Aan Haryono menilai tayangan tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan sentimen sosial, tetapi juga mengandung unsur fabrikasi yang bisa menyesatkan publik. 

“Kami menemukan adanya manipulasi narasi dan penyuntingan gambar yang menimbulkan kesan seolah-olah pesantren menjadi tempat yang tertutup dan ekstrem. Ini bentuk fabrikasi konten yang tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan jurnalistik,” kata Aan. 

BACA: Keluarga Santri Al Khoziny: Harus Ada Tersangka, Disorot Dunia Internasional

Aan menegaskan lembaga penyiaran harus berhati-hati dalam memproduksi program yang mengangkat tema keagamaan atau kehidupan sosial berbasis komunitas tertentu. 

“KPI tidak melarang kritik atau kajian terhadap fenomena keagamaan, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan etis, berimbang, dan berbasis data. Ketika imajinasi televisi justru menggantikan fakta, maka yang lahir adalah disinformasi,” katanya. 

BACA: Tragedi Al Khoziny, Menteri PU: Lembaga Pendidikan Agama Miliki IMB dan PBG Minim

KPID Jatim juga mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk memperkuat sistem verifikasi konten dan melibatkan narasumber yang kompeten, agar tidak terjadi kesalahan representasi terhadap lembaga pendidikan dan kelompok sosial di masyarakat. 

“Kami terus mendorong penyiaran yang mencerdaskan, menyejukkan, dan menjaga kohesi sosial. Tayangan yang mengandung ujaran kebencian, eksploitasi stereotip, atau manipulasi informasi akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujar pria yang juga jurnalis ini. 

KPID Jawa Timur akan melaporkan hasil aduan masyarakat kepada KPI Pusat dan menyampaikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat literasi penyiaran, terutama di bidang program berbasis keagamaan dan sosial budaya.