Kamis, 09 October 2025 04:00 UTC
Reruntuhan gedung di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, telah dievakuasi, Selasa, 7 Oktober 2025. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Sidoarjo – Hamida Soetadji, kerabat salah satu anak korban runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny, almarhum Mochamad Muhfi Alfian, mendesak Polda Jatim menuntaskan penyidikan perkara ini.
Wanita yang biasa disapa Mimied itu mengatakan di balik musibah ini, ada unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Pemeriksaan harus berjalan, karena ini bukan kasus kecil, bahkan dunia internasional sudah melihat. Kalau tidak dilakukan pemeriksaan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
BACA: Keluarga Korban: Ada Kelalaian di Balik Tragedi Ponpes Al Khoziny
Ia menambahkan berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ambruknya salah satu gedung di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, termasuk salah satu bencana terbesar di tahun 2025 dengan korban meninggal dunia mencapai 67 anak.
“Jumlah itu lebih banyak dari peristiwa sebelumnya. Jadi ini tidak bisa dianggap remeh,” katanya.
BACA: Polda Jatim Periksa 17 Saksi Tragedi Ponpes Al Khoziny, Siapa Mereka?
ia juga berharap penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur dapat menghasilkan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
“Pasti harus ada tersangka, meskipun kami tidak tahu siapa yang terlibat langsung dalam konstruksi itu. Tapi tim penyidik tentu sudah tahu arah pemeriksaannya,” ucapnya.
BACA: Evakuasi Rampung, BNPB Pastikan Santri Al Khoziny Meninggal Dunia 67 Anak
Ia menegaskan penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.
“Ini penting sebagai pengingat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, baik di pondok ini maupun di pondok-pondok lain di seluruh Indonesia,” katanya.