Logo

Tangani Pandemi Covid-19, Pemkot Anggarkan Rp196 Miliar

Reporter:,Editor:

Minggu, 19 April 2020 07:35 UTC

Tangani Pandemi Covid-19, Pemkot Anggarkan Rp196 Miliar

DAPUR UMUM. Pemkot Surabaya yang mendirikan dapur umum. Foto: Restu/Dok

JATIMNET.COM, Surabaya -  Sebesar Rp 196 miliar atau tepatnya Rp 196.408.341.686 anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk penanganan Covid-19.  Anggaran itu bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp 12,5 miliar dan belanja langsung Rp 184 miliar.

“Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 selama Bulan April dan Mei 2020,” kata Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan, Minggu 19 April 2020.

Anggaran penanganan itu, lanjut Hendro, sudah melalui pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan juga berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA: Risma Imbau Warga Positif atau Bergejala Covid Berobat ke Rumah Sakit

Menurutnya, sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19 adalah membeli kebutuhan untuk pencegahan penularan di masyarakat. Seperti pembelian ventilator, disinfektan, alat pelindung diri (APD), dapur umum, serta pemberian makan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

”Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan bahan pokok untuk keluarga terdampak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” terangnya.

Sementara, Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, anggaran Rp 196 miliar itu nantinya akan dibagikan ke beberapa pos. Salah satu anggaran yang terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada MBR.

“Jadi, dari Rp 196 miliar itu, sebesar Rp 161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Nantinya, bantuan itu akan berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan dan juga masker,” tegasnya.

BACA JUGA: Tekan OTG, Pemkot Surabaya Rutin Kirim Telur Rebus dan Pokak

Selain itu, pemkot juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19. Termasuk sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat.

“Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan sarpras wastafel portable, bilik sterilisasi, dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi,” tandasnya.

Pria yang juga menjabat Kepala Bappeko Surabaya ini menjelaskan, anggaran tersebut memang hanya khusus untuk dua bulan, dan apabila kondisinya masih sama seperti sekarang. Tidak menutup kemungkinan anggaran bisa bertambah.

“Apalagi kita sudah melakukan recofucing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini,” ungkapnya.

Eri juga memastikan dalam melakukan rasionalisasi anggaran hingga penggunaan, Pemkot Surabaya selalu didamping BPKP Jawa Timur dan selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta BPK. Dengan maksud  penganggarannya itu sudah melalui prosedur hukum yang ada.

“Jadi, kita itu sudah didampingi BPKP, juga konsultasi ke kejaksaan dan juga konsultasi ke BPK,” imbuhnya.