Polres Ponorogo mengamankan seorang pengedar sabu-sabu inisial DW, usia 35 tahun alias Gembel di rumahnya di Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, petugas memantau para pelaku yang berstatus tahanan maupun narapidana di dalam Lapas.