Senin, 02 December 2019 00:14 UTC
Ilustrasi: GIlas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap dua bandar narkoba. Keduanya adalah DS dan TG yang ditembak mati lantaran diduga masuk jaringan internasional.
“Pelaku berencana mengirim dua kilogram paket sabu-sabu yang akan diedarkan ke seluruh Jawa Timur,” kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Adrian di Ruang Jenazah RSUD dr Soetomo, Minggu 1 Desember 2019 malam.
Dia menambahkan kedua pelaku diduga masuk jaringan internasional yang sudah diungkap Polrestabes Surabaya. Salah satunya adalah jaringan narkoba Indonesia-Malaysia yang diungkap Polrestabes Surabaya, pada Rabu 27 November 2019 lalu.
BACA JUGA: BNNP Jatim Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Aceh
Saat itu, empat pelaku jaringan Internasional mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Jawa Timur melalui Pulau Batam menuju Surabaya.
“Dua pelaku yang ditembak ini memiliki modus yang sama. Tersangka mengambil sabu-sabu dari Batam kemudian menempuh jalur darat menuju Riau selanjutnya ke Surabaya,” ujarnya.
BACA JUGA: Pasutri Bandar Narkoba Sidoarjo Ditangkap Polrestabes Surabaya
Namun Memo enggan menjelaskan lebih detail jaringan narkoba antar negara. Begitu juga dengan modus dan jaringan yang terlibat di dalamnya, dengan alasan untuk penyelidikan.
Tindakan tegas yang diambil jajaran kepolisian, lanjut Memo, lantaran kedua pelaku mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. “Lebih detailnya nanti akan kita sampaikan dalam rilis ya,” ungkap Memo.