Senin, 22 June 2020 04:40 UTC
PEMERIKSAAN: Pelaksanaan PSBB pengendara yang melintas, hendak masuk ke Kota Surabaya dilakukan pengecekan di pos check point Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya. Foto: Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur menyoroti masih rendahnya kepatuhan penerapan protokol kesehatan di Surabaya Raya.
Ketua IDI Jatim, Sutrisno menyebutkan, penerapan protokol kesehatan secara ketat ini yang harus ditekankan. "Jadi menurut saya yang paling penting adalah kedisiplinan masyarakat," ujar Sutrisno, Senin 22 Juni 2020.
Evaluasi yang dilakukan epidemiolog, kepolisian dan kalangan independen menunjukkan kedisiplinan masyarakat masih sangat rendah. Menurutnya, inilah yang menyebabkan kasus di Surabaya Raya terus naik mendekati DKI Jakarta. "Bahkan kematian lebih tinggi daripada Jakarta," ungkapnya.
Tanpa pengetatan tersebut, kata Sutrisno, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya tidak ada gunanya. Ia pun menilai, PSBB tidak perlu lagi diterapkan. "Walaupun ada PSBB tapi masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan ya sama saja," katanya.
BACA JUGA: Masa Transisi di Surabaya dan Malang Raya Bisa Lebih Lama dari PSBB
Dirinya juga meminta pemerintah daerah untuk lebih masif melakukan test baik rapid test maupun tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Selain perawatan pasien positif, serta pelacakan yang harus efisien dan tepat. Dengan itu nanti baru bisa mengatasi angka kasus yang terus naik.
Pemerintah daerah, terang Sutrisno juga harus memaksimalkan peran kampung tangguh yang menurutnya akan sangat efektif untuk mengedukasi masyarakat jika digerakkan secara optimal. Gerakkan dari unit terkecil, mulai RT RW dan kampung, efektif bisa mencegah penyebaran virus SARS CoV-2.
Sementara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan resmi yang diterima Jatimnet.com, per Minggu 21 Juni 2020 disebutkan zona merah atau daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 telah turun dari 12 daerah menjadi tujuh daerah. Yaitu Kabupaten Jombang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Mojokerto
Sedangkan untuk zona orange atau daerah dengan risiko sedang penularan covid-19 yaitu Sampang, Pamekasan, Kabupaten Malang, Jember, Bangkalan, dan Nganjuk. Kemudian Bojonegoro, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Tuban dan Lamongan.
BACA JUGA: Pakar Epidemiologi Nilai PSBB Skala Komunitas Jauh Lebih Substansial
Untuk zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim meliputi Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Bondowoso, Trenggalek, Kabupaten Blitar, dan Kota Pasuruan. Lalu Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Kota Kediri, Kota Blitar, Batu, Pacitan, dan Lumajang.
zona hijau hanya Kota Madiun. Khofifah menjelaskan, pemberian status ini berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, salah satunya tingkat kematian kasus covid-19 di Kota Madiun nol atau CFR 0 persen.
“Pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Madiun selama 3 bulan tercatat hanya ada 7 orang. Testing melalui rapid test juga telah dilakukan secara massif yang dilanjutkan dengan pemeriksaan TCM. Selain itu, tren penambahan jumlah pasien positif covid-19 sangat rendah, rata-rata hanya bertambah 1 orang setiap 1-2 minggu," kata Khofifah.
Selain itu Gubernur Khofifah juga mengapresiasi bahwa salah satu yang menjadi alasan Kota Madiun berhasil menjadi zona hijau adalah tracing ratio di Kota Madiun bagus. Setiap satu pasien terkonfirmasi positif rata-rata ditemukan tracing orang tanpa gejala, atau orang dengan pengawasan sebanyak 30 orang dan segera di lakukan isolasi.
Selain itu sejauh ini, selama masa pandemi PDP yang meninggal di Kota Madiun tercatat hanya tiga orang yang semuanya swab negatif. “Tapi meski sudah berstatus sebagai zona hijau bukan berarti warga Kota Madiun kemudian lengah untuk disiplin menegakkan protokol kesehatan," tegasnya.
