Logo

Masa Transisi di Surabaya dan Malang Raya Bisa Lebih Lama dari PSBB

Reporter:,Editor:

Jumat, 12 June 2020 01:00 UTC

Masa Transisi di Surabaya dan Malang Raya Bisa Lebih Lama dari PSBB

Koordinator Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi

JATIMNET.COM, Surabaya - Koordinator Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi menyarankan kepada Surabaya Raya dan Malang Raya untuk tidak terburu-buru masuk era tatanan hidup baru atau the new normal.

Pemerintah daerah di wilayah tersebut harus benar-benar mempertimbangkan syarat yang diberikan World Health Organitation (WHO) dan tim gugus tugas pusat, sebelum melangkah ke tananan hidup baru. 

"Jadi kalau kondisinya tidak sampai tercapai pada kondisi new normal era, sebaiknya diperpanjang," ujar Joni saat menggelar konferensi pers virtual, Kamis 11 Juni 2020 malam.

Dirut RSUD Dr Soetomo itu mengakui, untuk mencapai syarat yang diberikan WHO dan tim gugus tugas pusat tidaklah mudah. Baik bupati maupun wali kota harus bekerja keras. Jika tidak, perpanjangan masa transisi bisa tanpa batas.

BACA JUGA: Surabaya New Normal

"Jadi pada kondisi ini bupati atau wali kota harus bekerja semaksimal mungkin untuk mencapai kondisi epidemologi dan sosial yang diisyaratkan WHO dan gugus tugas pusat," tegasnya.

Tim gugus tugas pusat memang memberikan 15 syarat sebelum daerah itu memasuki era tatanan hidup normal baru. Diantaranya, penurunan laju penambahan pasien positif selama dua Minggu terakhir, penurunan angka orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dengan pemantauan (PDP), dan penurunan jumlah meninggal dari kasus positif, ODP, serta PDP selama dua Minggu terakhir.

Kemudian penurunan jumlah kasus positif, orang tanpa gejala (OTG), ODP dan PDP yang dirawat. "Lalu kenaikan jumlah sembuh kasus positif. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan. Penurunan laju pasien positif kasus positif per seratus ribu penduduk. Penurunan angka kematian per seratus ribu penduduk," bebernya.

Terpenting, kata Joni, rate of transmission atau tingkat penularannya bisa ditekan hingga di bawah satu. Lalu jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan mampu menampung lebih dari 50 persen pasien positif. "Selanjutnya adalah angka pemeriksaan spesimen terus meningkat dalam seminggu terakhir," tegasnya.

BACA JUGA: Masa Transisi, Hadapi New Normal Ini Pesan Risma Untuk Warga Surabaya

Menurut Joni, tes masif ini tidak cukup hanya sekadar diuji sampel. Harus dibarengi dengan rata-rata yang positif di bawah 5 persen dari total sampel. "Dilaporkan ada (Kabupaten/kota) yang hasil rapid kemudian positif Covid-19 10 sampai 23 persen," terangnya.

Sementara syarat yang diberikan WHO lebih sedikit, yakni enam poin. Isinya, seperti bukti penyebarannya yang sudah dinyatakan terkontrol. Tingkat penularannya harus di bawah satu.

"Kemudian tesnya harus 3,5 per seribu penduduk, perlindungan terhadap populasi beresiko khusunya orang tua dan individu dengan penyakit komorbit," tegasnya.

Selain itu, juga penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak mutlak harus dilakukan seluruh masyarakat. Terakhir melibatkan komunitas untuk tetap memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, serta survei kondisi masyarakat secara periodik oleh lembaga independen.

"Jadi kalau surveinya dari yang dipesen ya repot. Ini harus yang independen, tidak ada kepentingan," tandasnya.