Rabu, 19 February 2020 03:00 UTC
Menteri Keuangan Sri Mulyani
JATIMNET.COM, Surabaya - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat gabungan lintas komisi bersama dengan pemerintah di Ruang Pansus B DPR RI, secara blak-blakan mengatakan defisit BPJS Kesehatan sudah sangat kronis, sehingga perlu diselamatkan, Selasa 18 Februari 2020.
“BPJS Kesehatan sudah sangat kronis tadi disampaikan bahwa defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp32 triliun, ini sangat besar sekali," kata Sri Mulyani dikutip dari Suara.com.
Untuk itu kata Sri Mulyani perlu adanya perubahan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas, baik Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3. Apalagi kata Sri Mulyani sejak tahun 2014 iuran BPJS Kesehatan tidak pernah naik.
BACA JUGA: Belum Memiliki BPJS, YPAC Wadul ke Risma
Ia menambahkan, pemerintah sudah membantu mengatasi masalah ini dengan penyuntikan dana tambahan sebesar Rp13,5 triliun pada Desember lalu, tapi ternyata masih mengalami defisit.
"Kami sudah mentransfer Rp13,5 triliun kepada BPJS Kesehatan sebelum akhir 2019 ini untuk mengurangi defisit yang katanya estimasi BPJS awalnya Rp32 triliun kenaikan tersebut masih menyisakan defisit," kata Sri Mulyani.
"Meskipun sudah diberikan Rp13,5 triliun masih gagal bayar Rp15,5 triliun situasi sekarang BPJS masih defisit makanya BPJS sudah menulis surat kepada kami untuk minta seluruh PB (penerima bantuan) di tahun 2020 di bayar di depan," katanya.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Geram Dengan BPJS
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.
"Kami sudah memutuskan melalui rapat internal, memegang rapat 2 September 2019 yakni meminta menunda atau batalkan kenaikan iuran BPJS untuk PBPU (peserta bukan penerima upah) dan PBI (penerima bantuan iuran)," kata Nihayatul dalam rapat tersebut.