Logo

Pemkot Surabaya Geram Dengan BPJS

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 January 2020 12:08 UTC

Pemkot Surabaya Geram Dengan BPJS

Kartunis: Ali Yani

PEMKOT Surabaya geram dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lantaran tunggakan rumah sakit sebesar Rp 62.433.000.000 belum dibayar BPJS Kesehatan.

Hal itu menyebabkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya terganggu dengan realisasi. Seperti cash flow keuangan RS milik Pemkot Surabaya untuk membeli obat. 
Selain itu, jasa layanan dokter juga bermasalah. Sehingga jasa layanan dokter juga belum terbayarkan hingga 5 bulan. Tunggakan itu untuk kapitasi dan non kapitasi serta klaim dari RS Pemkot.

Tunggakan itu seperti rawat jalan ini dari bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember 2019. Kesalnya lagi, Pemkot Surabaya sudah empat kali melayangkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan, tapi dihiraukan.