Minggu, 02 September 2018 12:37 UTC
Khififah Indar Parawansa. Grafis: Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Keinginan calon Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa menggratiskan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) masih belum menemui jalan terang.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan belum bisa memastikan apakah SPP jenjang SMA/SMK digratiskan mulai tahun 2019 mendatang. Bahkan pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu mempertanyakan alokasi anggaran untuk SMA/SMK tahun mendatang.
“Saya kok belum tahu ya, apakah bisa diterapkan (SPP gratis) atau tidak,” kata Soekarwo kepada awak media, Jumat 31 Agustus 2019 kemarin.
Menurutnya, secara konsep bisa saja janji kampanye mantan Menteri Sosial itu diterapkan tahun depan. Tetapi program tersebut harus diimplementasikan apabila alokasi anggarannya sudah ditetapkan. “Soal SPP gratis itu bisa, tapi ya tergantung ada gak uangnya?” lanjut Pakde.
Saat ini, tim navigasi Khofifah telah bertemu secara intensif dengan Pemprov Jatim untuk membahas program mana yang bisa dimasukkan dalam APBD 2019. Mantan Sekdaprov itu meminta masalah SPP gratis harus jelas penerimanya.
Pria kelahiran Madiun yang pernah menjabat Kadispenda Jatim itu menyatakan agar masyarakat menunggu proses pembahasan APBD 2019 di DPRD Jatim. Rencananya anggaran tahun depan akan disahkan pada 10 November. “Kalau uang kan belum diputusi, tunggu pembahasan antara Pemprov Jatim dengan DPRD Jatim,” ujarnya.
Sebelumnya, calon Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa optimistis pendidikan gratis untuk siswa SMA dan SMK di wilayahnya akan tercapai pada tahun 2019 mendatang.
“Yang gratis adalah SPP-nya,” katanya usai pengarahan untuk mahasiswa baru Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Surabaya, Selasa 28 Desember 2018.
Khofifah sempat melontarkan program “Jatim Cerdas dan Sehat”. Program itu tertuang dalam Nawa Bhakti Satya yang salah satunya pendidikan gratis dan berkualitas. Hal itu disampaikan mantan Menteri Sosial di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo itu dalam kampanyenya.
Ia yakin program pendidikan itu bisa tercapai, dan mengaku sudah menghitung indeks anggaran negara agar mampu membiayai pendidikan bagi warga Jawa Timur. “Semua ada indeksnya, jadi kalau ada SMA favorit yang tinggi, tentuk kami akan cover dengan selisihnya,” katanya.
SPP jenjang SMA/SMK sudah tidak gratis paska Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi itu dibarengi dengan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan dari pemerintah kota/kabupaten ke provinsi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons UU itu dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur No.120/71/101/2017 tentang SPP SMA dan SMK 2017.
Isinya, menetapkan biaya SPP terendah Rp 60.000 per bulan dan tertinggi Rp 215.000 per bulan. SPP terbagi dalam tiga kategori; SMA, SMK Teknik, dan SMK non-Teknik.