Senin, 05 May 2025 11:00 UTC
Tim satgas pangan Banyuwangi temukan produk makanan mengandung babi. Foto: Hermawan
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Tim Satgas Pangan Polresta Banyuwangi menemukan menemukan sejumlah produk makanan yang terindikasi mengandung babi saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah minimarket, Senin, 5 Mei 2025.
“Kami telah menemukan 30 bungkus produk snack yang mengandung babi,” kata Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.
Temuan itu merupakan hasil sidak di sejumlah toko dan minimarket yang dipimpin oleh Komang atas instruksi dari Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra dengan melibatkan sejumlah personel dan instansi terkait.
Petugas tersebut tergabung dalam tim gabungan yang terdiri dari Kanit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi Ipda Azmal Rahadian H dan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
BACA: 8 Marshmallow dan 1 Gelatin Ini Mengandung Unsur Babi
Kemudian, Petugas Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP), serta sejumlah anggota Unit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Dalam operasi kali ini, ada enam toko atau minimarket yang menjadi target sasaran. Mulai dari Toko 510 dan Toko Crystal yang berlokasi di Kelurahan Kebalenan.
Lantas, Roxy Supermarket di Kelurahan Penganjuran, Toko Sandy di Kelurahan Karangrejo, Toko Arjuna di Kelurahan Singonegaran dan Ramayana Supermarket di Kelurahan Tukangkayu.
Dari hasil pemeriksaan, lima lokasi dinyatakan nihil temuan produk makanan mengandung babi. Namun, di Toko Arjuna, petugas berhasil menemukan 30 bungkus produk snack bermerek Chomp-Chomp yang diketahui mengandung unsur babi.
Adapun rinciannya, 7 bungkus Twist Mallow, 2 bungkus Strawberry Marshmallow, 6 bungkus Watermelon Marshmallow, 8 bungkus Banana Marshmallow, dan 7 bungkus Duck Marshmallow.
BACA: Sidak Mamin, Wakil Wali Kota Probolinggo Temukan Produk Halal dan Nonhalal Satu Rak
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi menyita puluhan bungkus jajanan yang mengandung babi tersebut.
Kemudian, akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik Toko Arjuna. Tujuannya, memintai keterangan lebih lanjut terkait pendistribusian produk-produk tersebut.
“Selama pelaksanaan sidak, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kompol Komang
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam mengawasi peredaran makanan, khususnya yang berpotensi mengandung bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau dapat meresahkan masyarakat.