Logo

Siang Bolong, Sepasang Pelajar Terjaring Razia Cipkon di Kota Mojokerto

Reporter:,Editor:

Rabu, 30 March 2022 07:00 UTC

Siang Bolong, Sepasang Pelajar Terjaring Razia Cipkon di Kota Mojokerto

Dua pelajar yang terjaring razia Cipta Kpndisi Sat Samapta Polresta Mojokerto. Foto : Karina

JATIMNET.COM, Mojokerto - Jelang ramadan, Sat. Samapta Polresta Mojokerto bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar razia cipta kondisi (cipkon), Rabu, 30 Maret 2022. Hasilnya, terdapat dua pasangan bukan suami istri.

Ironisnya, satu pasangan sejoli ini masih pelajar di wilayah Kabupaten Mojokerto, yakni, RP dan DA. Sedangkan bukan pasutri lainnya adalah warga Kota Mojokerto dan wanitanya asal Kabupaten Jombang. Mereka terjaring di tempat peristirahatan atau OYO di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam menjelaskan, kegiatan razia gabungan yang digelar sekitar pukul 12.30 itu dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Asyik Cari Pria Hidung Belang, 9 PSK Kena Razia Satpol PP

"Patroli langsung dari atensi Kapolresta Mojokerto untuk cipta kondisi. Kita menemukan dua pasangan yang melakukan hal tidak wajar atau esek-esek. Ada juga kegiatan itu belum sampai melakukan sudah diendus oleh Sat Samapta," katanya di sela usai razia.

Umam menyebutkan, empat orang yang bukan pasangan suami istri itu merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pembinaan selanjutnya.

"Untuk warga, warga Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya kami dari Polresta Mojokerto menghadirkan instansi terkait seperti dinsos, dinkes," ia memungkasi.