Jumat, 12 July 2019 14:15 UTC
SUDAH DIINTERVENSI: Pemkot sudah pernah mengintervensi keluarga si kembar sebelumnya. Foto: dok.
JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya mengakui si kembar yang lumpuh dan tuna wicara Nur Laila dan Nur Laili (16) belum masuk ke Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut karena program tersebut merupakan program pemerintah pusat dan dibatasi kuota.
Meski pun begitu, Kepala Bidang Keagamaan dan Swadaya Sosial Dinsos Surabaya, M. Januar Rizal menyampaikan keluarga tersebut sudah mendapatkan intervensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Kalau dari pemkot sudah memberikan program permakanan, program sembako, sudah memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS), dua kursi roda sekitar dua tahun lalu," kata Rizal saat dikonfirmasi, Jumat 12 Juli 2019.
Keluarga tersebut sudah mendapatkan intervensi dari pemkot sejak tahun 2012 lalu.
BACA JUGA: Kisah Si Kembar yang Lumpuh di Pinggiran Surabaya
Rizal menyampaikan secara teknis untuk mendapatkan bantuan PKH harus berdasarkan data dari pusat dan diverifikasi oleh Dinsos Surabaya. Jika belum terdaftar setiap kelurahan bisa mengusulkan dan akan diseleksi.
"Bagaimana yang tidak tercover?, ya diusulkan aja ke kelurahan, nanti akan masuk data dan akan diajukan ke menteri," kata dia.
Ia menyampaikan untuk mendapatkan PKH harus ada beberapa komponen yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 0 - 6 tahun, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), disabilitas, dan lansia.
Rizal mengatakan usulan tersebut diberikan langsung oleh pihak kelurahan, atau RW. Sehingga dari bawah tersebut yang harus aktif mengajukan ke dinsos dan diteruskan ke menteri sosial.
BACA JUGA: Pemkot Beri Dampingan Anak-Anak Korban Kebakaran
"Nah ini Kurang tahu kalau RW nya, datanya itu kan dari pusat," katanya.
Ketika ditanya terkait tindak lanjut kelurahan maupun RW untuk PKH, Rizal menyampaikan kemungkinan pihak bawah sudah mengusahakan pengusulan. Hal tersebut karena keluarga si kembar sudah mendapatkan intervensi dari pemkot.
Ia menegaskan penyebab belum masuk PKH karena adanya kuota dari menteri sosial.
"Ya tidak begitu, bukan kurang maksimal, karena di program PKH itu ada yang namanya kuota, tidak semuanya bisa tercover, jadi tidak bisa ngomong kalau RW atau kelurahannya kurang maksimal," kata dia.
BACA JUGA: Pemkot Beberkan Resep Agar Surabaya Jadi Kota Modern
Jadi yang harus dilihat juga dengan adanya kuota, lanjut Rizal, kalau warga Surabaya saja yang tertampung, semua kabupaten maupun kota lain tidak kebagian.
Rizal akan terus mengupayakan memberikan intervensi untuk keluarga tersebut. Begitu pun dengan dinas lain seperti dinas kesehatan, dinas pengendalian penduduk, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP5A), maupun dinas lainnya.
Disamping itu, Kepala DP5A Chandra Oratmangun saat ditemui di DPRD Kota Surabaya pada Kamis 11 Juli 2019 mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya anak kembar dengan kondisi tersebut.
"Saya belum tahu, ini akan langsung ditindaklanjuti dan disurvei ke rumahnya," kata dia.
Menurutnya kedua anak kembar tersebut membutuhkan pendampingan agar bisa tumbuh kembang dengan baik.