Sabtu, 14 July 2018 04:45 UTC
Ketua Posbakumadin Jawa Timur, Sumardi.
JATIMNET.COM – Memasuki semester kedua, tahun 2018 anggota Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin) Jawa Timur, Jumat, 13 Juli 2018, malam merapatkan barisan. Mereka menggelar acara rapat konsolidasi mengenai verifikasi dan akreditasi dalam berorganisasi masalah penanganan hukum.
Seperti memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat Jawa Timur. Dengan melakukan pendampingan bagi masyarakat kurang mampu ataupun warga miskin.
Menurut Ketua Posbakumadin Jawa Timur, Sumardi, selain acara rapat konsolidasi dalam pembahasan verifikasi dan akreditasi, Posbakumadin Jawa Timur juga menggelar jalin silaturahmi, halal bihalal. Mengingat, saat ini masih memasuki bulan syawal.
Acara ini, lanjut dia, terdapat 29 cabang Posbakumadin yang tersebar di Kabupaten/ Kota Jawa Timur. Jumlah anggotanya, tersebar di seluruh cabang diperkirakan 200 lawyer dari Posbakumadin.
“Rapat konsolidasi verifikasi dan akreditasi ini juga membahas mengenai penyerapan anggaran pemerintah yang diberikan pada Posbakumadin sebesar Rp 6 miliar,” kata Sumardi, kepada Jatimnet.com, di sela acara rapat konsolidasi dan halal bihalal, Jumat, 13 Juli 2018.
Serapan anggaran sebesar Rp 6 miliar tersebut, lanjut dia, nantinya akan difungsikan untuk memberikan bantuan masalah hukum bagi masyarakat kurang mampu atau warga miskin yang ada di Jawa Timur.
Karena hingga kini masih banyak masyarakat kurang mampu dan miskin ini tidak mengerti ataupun memahami masalah hukum. “Dari serapan anggaran inilah kita gunakan untuk memberikan bantuan masalah hukum terhadap masyarakat yang tersandung dalam perkara hukum,” katanya.
Editor : Adi Susanto.
