Logo

Seragam Sekolah Baju Adat di Lamongan Mulai Diterapkan Tahun Ini

Reporter:,Editor:

Jumat, 21 July 2023 04:20 UTC

Seragam Sekolah Baju Adat di Lamongan Mulai Diterapkan Tahun Ini

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Menenga Pertama di Salah Satu Sekolahan di Lamongan. Foto: Zuditya Saputra

 

JATIMNET.COM, Lamongan - Seragam sekolah baju adat untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah di kabupaten Lamongan mulai diterapkan di tahun ajaran baru 2023/2024.

Hal itu, diungkapkan oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif, bahwa pakaian baju adat yang diterapkannya pada peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah yakni baju adat kas Lamongan.

"Model dan dsain beserta penggunaan baju tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 tahun 2023," kata Munif Syarif kepada wartawan, Jumat 21 Juli 2023.

Dalam Peraturan Bupati Lamongan nomor 21 tahun 2023 tentang  Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,  di lampiran Perbup pada huruf C. Pakaian Adat Lamongan, menyebutkan peserta didik putri memakai kebaya kutu baru berwarna hitam dengan lengan panjang.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Disdik Lamongan Sepakat Terapkan Kurikulum Merdeka

Kain yang digunakan kebaya berjenis katun linen atau katun toyobo hitam polos, bawahan berupa rok A-line berbahan batik kas Lamongan, kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki dan memakai sepatu berwarna hitam.

Sedangkan, untuk peserta didik putra, Memakai hem warna hitam dengan lengan panjang bermanset, memakai celana panjang berwarna hitam, dan memakai sambong atau udeng berbahan batik kas Lamongan.

Di lampiran tersebut juga disebutkan, bila mana orang tua wali murid peserta didik perempuan menginginkan peserta didik memakai jilbab maka disarankan memakai jilbab berwarna hitam. Adapun, untuk pengadaan seragam pakaian baju adat ini orang tua wali peserta didik harus membelinya sendiri. " Beli sendiri - sendir," kata Munif Syarif.