Senin, 24 August 2020 06:40 UTC
DATA. Angka kekerasan terhadap anak tahun 2020. (Kementerian PPPA).
JATIMNET.COM, Surabaya - Selama tujuh bulan di tahun 2020, dari 1 Januari hingga 31 Juli, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendapat ribuan laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak.
Paling banyak laporan yang disampaikan ialah soal kekerasan seksual. Berdasarkan data laporan diperoleh dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) selama tujuh bulan tersebut terdapat 4.116 kasus.
Di bulan Agustus kini sudah meningkat. "Jadi ini per tanggal 31 juli 2020, per tanggal 18 itu angkanya sudah naik lagi menjadi 4.833 kasus," kata Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar dalam sebuah diskusi virtual, seperti dilansir suara.com, Senin 24 Agustus 2020.
Laporan paling banyak disampaikan dari Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Secara detail, 4.116 kasus yang diterima Simfoni PPA itu terdiri dari 68 korban eksploitasi, 73 korban TPPO, 346 korban penelantaran, 979 korban kekerasan psikis, 1.111 korban kekerasan fisik dan 2.556 korban kekerasan seksual.
BACA JUGA: Hingga Juli 2020, Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Jatim Tinggi
Pihak KemenPPPA menilai angka-anak tersebut sangat mengkhawatirkan untuk perlindungan anak.Nahar menambahkan kalau menurut Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2018, dua dari tiga anak Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik.
Kekerasan fisik tidak hanya dilakukan oleh orang asing. Akan tetapi kemungkinan juga dilakukan oleh orang tua sendiri. "Jadi kalau dua dari tiga anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan jangan-jangan anak kita sendiri pernah dibentak atau bahkan dipukul," ujarnya.
Oleh karena itu, Nahar mengatakan, perlu adanya penguatan kolaborasi untuk melakukan pencegahan, penanganan dan penguatan. Terdapat empat pihak yang selama ini menjadi objek penguatan yakni orang tua, anak, masyarakat dan negara.