Kamis, 03 October 2019 09:13 UTC
Ilustrasi pasung oleh Gilas Audi
JATIMNET.COM, Blitar – Sembilan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Blitar masih menjalani pemasungan. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar untuk mencapai target bebas pasung tahun ini.
"Sembilan orang ini merupakan yang tersulit yang kami hadapi saat ini. Kami sudah melakukan pendekatan ke pihak keluarga. Namun memang mereka belum berkenan," ungkap Krisna, Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis 3 Oktober 2019.
Krisna Yekti mengatakan, selama 2019 tercatat 19 ODGJ Kabupaten Blitar hidup dalam pasungan. Hingga Agustus 2019, sepuluh ODGJ berhasil dibebaskan. Sementara sembilan ODGJ yang masih dipasung karena masuk dalam kategori ODGJ berat.
BACA JUGA: Jurus Dinkes Ponorogo Tekan Korban Pasung
Kondisi ini diperparah dengan pihak keluarga yang belum siap merawat jika pasien ODGJ dibebaskan dari pasungan, sehingga proses pembebasan membutuhkan waktu cukup lama.
"Yang belum bebas ini kami terus koordinasikan dengan lintas sektor maupun masyarakat sekitar, agar keluarga mengizinkan untuk membebas pasungkan," imbuhnya.
Krisna menambahkan, alasan pihak keluarga tidak mengizinkan karena ODGJ ini selalu mengamuk dan membahayakan keluarga dan warga sekitar.
BACA JUGA: Positif ODGJ, Heri Bacok Ibu Kandungnya Karena Dikira Ninja
Meski begitu dinkes melalui petugas puskesmas terus melakukan upaya persuasif, agar pihak keluarga mengizinkan petugas melakukan pembebasan. Dinkes Blitar secara rutin juga tetap memberikan pengobatan dan perawatan, melalui petugas Puskesmas. Mereka juga diawasi petugas dari Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
"Sembilan ODGJ yang belum dibebaskan ini tersebar di empat wilayah, di antaranya Kecamatan Bakung, Kademangan, Srengat dan Wonodadi," pungkasnya.