Jumat, 27 March 2020 11:15 UTC
SUHU TUBUH. Jemaah di Masjid Al-Ikhlas Kompleks Kantor Pemkot Probolinggo diperiksa suhu tubuhnya saat akan melaksanakan salat Jumat, 27 Maret 2020. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sebagai langkah pencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemkot Probolinggo mulai menerapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan salat Jumat di masjid-masjid yang ada di kota setempat.
Sejumlah masjid yang berada di sepanjang jalan protokol atau jalan provinsi dan banyak dikunjungi tamu dari luar kota, sementara waktu diminta tidak mengadakan salat Jumat.
Jemaah bisa menggantinya dengan salat Duhur di rumah masing-masing sampai kondisi dinyatakan normal oleh pemerintah.
Sedangkan bagi masjid yang lokasinya berada di lingkungan masyarakat jauh dari jalan protokol, nasional, maupun provinsi, tetap bisa menggelar salat Jumat asal melaksanakan sejumlah ketentuan dalam protokol pencegahan Covid-19.
BACA JUGA: Pasar-Pasar di Kota Probolinggo Disemprot Disinfektan
Di antaranya melipat karpet, menyemprot disinfektan, menyediakan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan jemaah, dan jemaah diimbau membawa sajadah sendiri. Jemaah juga diimbau tidak saling berjabat tangan dan mengatur jarak 1 meter dalam barisan salat.
Seperti dalam pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas kompleks kantor Pemkot Probolinggo, jemaah diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan.
Setiap jemaah harus melalui proses pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermometer gun dan menggunakan cairan anti septik pembersih tangan atau hand sanitizer. Di dalam masjid juga disediakan pembatas guna mengatur jarak antar jemaah dalam barisan salat.
Asisten Pemerintahan Kota Probolinggo, Paeni, mengatakan adanya pengaturan tersebut sesuai dengan surat edaran Wali Kota Probolinggo terkait imbauan pelaksanaan salat Jumat di Kota Probolinggo di tengah wabah virus Corona.
Paeni menjelaskan selama penerapan protokol kesehatan pelaksanaan salat Jumat, pemerintah akan selalu berusaha membantu takmir masjid dalam memenuhi perlengkapan termasuk thermometer gun dan hand sanitizer.
BACA JUGA: 30 Anggota DPRD Kota Probolinggo Tes Covid-19, Satu Dinyatakan ODP
“Untuk masjid yang kapasitasnya besar, kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan supaya dibantu. Termasuk Masjid Agung Roudlotul Jannah yang memang menjadi percontohan dalam kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah,” katanya.
Menurutnya, respons pengurus sejumlah masjid untuk mematuhi kebijakan tersebut sudah cukup baik. Hal itu diketahui melalui sejumlah laporan yang diterimanya dimana sejumlah masjid di sepanjang jalan protokol sudah tidak menggelar salat Jumat.
Hingga saat ini, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus digalakkan Pemkot Probolinggo. Data terakhir, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Probolinggo mencapai 68 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu orang, dan pasien positif Covid-19 masih nihil.
