Rabu, 26 March 2025 04:00 UTC
Petugas membongkar warung remang-remang di di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, dan Desa Randubango, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, yang digunakan tempat prostitusi, Rabu pagi, 26 Maret 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto membongkar paksa bangunan warung remang-remang yang ada di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging dan Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu pagi, 26 Maret 2025.
Terlihat anggota Satpol PP didampingi anggota Polsek dan Koramil setempat membongkar sebanyak tujuh warung yang digunakan tempat prostitusi.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan di lokasi mengatakan kegiatan yang merupakan nonyustisi ini dilakukan setelah dilakukan beberapa kali musyawarah desa (musdes).
BACA: Jadi Tempat Prositusi, Satpol PP Mojokerto Segel Warung Remang-Remang
"Pimpinan kami sudah melakukan Musdes dengan warga bahwa menginginkan wilayah Ngrame dan Randunbango bebas prostitusi," ujarnya.
Zainul menambahkan pihaknya telah melakukan kegiatan razia dan menjumpai sejumlah wanita yang melakukan portitusi di beberapa warung yang berada di pinggir jalan tersebut.
"Kita ada bukti pernah menangkap dan merehabilitasi keberadaan PSK yang ada di warung ini," katanya.
BACA: Enam PSK Terjaring Razia Warung Remang-Remang di Desa Ngrame Pungging
Sebelum dibongkar, jajaran Satpol PP telah melakukan peringatan ke pemilik warung untuk melakukan pembongkaran mandiri.
"Yang kami bongkar dan kami ratakan tadi tidak ada iktikad baik atau tidak mau pembongkaran secara mandiri," katanya.
Sehingga, dari kesepakatan bersama jajaran perangkat desa setempat dan warga sekitar menggelar rapat bersama jajaran Satpol PP menginginkan lokasi tersebut untuk dibubarkan.
"Atas atensi dari masyarakat kami bersinergi untuk memberantas dan mensterilkan wilayah Desa Ngrame bebas dari prostitusi," katanya.