Beranda
Daerah
Salah Administrasi, Jaksa Limpahkan Kelebihan Bayar Proyek Pembangunan Desa ke Inspektorat Madiun
Reporter
ND. Nugroho
Selasa, 2 Februari 2021 - 19:00
Madiun
inspektorat madiun
proyek pembangunan desa winong
RAB
salah administrasi
kejari madiun
Berita Populer
Mancing Gratis Rayakan HUT RI Berujung Maut, Begini Ceritanya
Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen, Berlaku sampai Akhir 2025
Bus Trans Jatim Gratis 17-18 Agustus 2025 di Semua Rute
Sebarkan Foto dan Video Bugil Remaja Putri, Pemuda Ini Dijerat UU ITE
DPRD Sampang Minta Pengawasan Proyek Pustu Senilai Rp3,1 Miliar Diperketat
Baca Juga
loading...