Logo

Cegah Korupsi APBD 2020, Kejaksaan Dampingi Pemkab Madiun

Reporter:,Editor:

Sabtu, 15 February 2020 07:30 UTC

Cegah Korupsi APBD 2020, Kejaksaan Dampingi Pemkab Madiun

PENDAPA MADIUN. Untuk mencegah korupsi, Pemkab Madiun meminta pendampingan Kejari Kabupaten Madiun dalam penggunaan APBD 2020. Tampak Pendapa Kabupaten Madiun. Foto: Nd. Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mendampingi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Madiun dalam membelanjakan anggaran tahun 2020. Fokus pendampingan hukum yang dijalankan dalam bidang pengadaan barang dan jasa. 

"Sesuai permohonan dari pemkab yang diajukan kepada kami," kata Kepala Kejari Madiun Dzakiyul Fikri usai pengarahan hukum yang diikuti pejabat di lingkup Pemkab Madiun, Jum’at, 14 Februari 2020.

Oleh karena itu, pendampingan dijalankan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran. Keterlibatan kejaksaan selaku pengacara negara mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga rampungnya kegiatan atau proyek. 

BACA JUGA: Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Uang Mamin Disparpora Kabupaten Madiun

Selama pelaksanaannya, pihak kejaksaan berwenang memberikan masukan ketika terjadi indikasi penyalahgunaan anggaran. Namun, apabila masukan yang dilayangkan tidak digubris maka kejaksaan dapat menghentikan pendampingan yang dilakukan.

"Otomatis tugas kami tidak sampai pada pada tahap selanjutnya," ujar Fikri. 

Sementara itu, Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan keterlibatan kejaksaan dalam pendampingan hukum diharapkan membantu OPD dalam menerapkan anggaran belanjanya, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

"Insya Allah bisa lebih aman, jangan sampai masuk ranah hukum pidana," katanya.