Logo

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Uang Mamin Disparpora Kabupaten Madiun

Reporter:,Editor:

Selasa, 23 July 2019 14:04 UTC

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Uang Mamin Disparpora Kabupaten Madiun

Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Sugeng Sumarno. Foto: Nd.Nugroho.

JATIMNET.COM, Madiun - Jaksa penyidik sedang menyelidiki dugaan korupsi anggaran pada pos belanja makanan dan minuman di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun tahun 2017 dan 2018.

"Memang ada perkara yang sedang kami telusuri dan sekarang masih pemeriksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Sugeng Sumarno, Selasa 23 Juli 2019.

Ia tidak bersedia menyebut secara rinci tentang perkara yang ditangani. Adapun alasannya masih dalam proses penyelidikan yang masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Namun demikian, Sugeng menyatakan ada empat orang yang telah dimintai keterangan oleh jaksa selama sepekan terakhir. "Diperiksa sebagai saksi," ujar dia.

BACA JUGA: Air Waduk Kian Habis, Pemkab Madiun Tambah Submersible

Satu  di antara empat saksi itu adalah Bendahara Pengeluaran Disparpora. Sesuai salinan surat panggilan dari jaksa tertanggal 12 Juli 2019 yang diterima Jatimnet.com, saksi ini diminta hadir di kantor Kejari pada pukul 09.00, Senin 15 Juli 2019.

Dalam surat dengan perihal permintaan keterangan tersebut, salah satu saksi ini juga diminta membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan korupsi penyimpanan anggaran belanja makanan dan minuman di Disparpora Kabupaten Madiun tahun 2017 dan 2018.

Namun, Sugeng berkelit ketika ditanya tentang para pihak yang telah dimintai keterangan oleh jaksa. Termasuk jabatan maupun status kepegawaian para saksi tersebut. "Ini masih tingkat lidik (penyelidikan) dan semua harus dijaga supaya bisa lancar. Bukan kami pelit informasi," ia menuturkan.

BACA JUGA: Jaringan Pengedar Narkoba Diduga Dikendalikan dari Lapas Madiun Terungkap

Ditemui di lokasi berbeda, Kepala Disparpora Kabupaten Madiun, Yudi Hartono membenarkan bahwa ada anak buahnya yang diklarifikasi oleh jaksa. Namun, ia mengaku tidak tahu menahu tentang permasalahannya.

"Benar, ada klarifikasi (oleh kejaksaan), dan untuk kasusnya saya belum tahu," katanya singkat saat ditemui jurnalis usai sidang Paripurna di DPR Kabupaten Madiun dengan agenda pandangan umum fraksi tentang Raperda Perubahan APBD 2019.