Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun melimpahkan berkas perkara tentang pembangunan di Desa Winong, Kecamatan Gemarang kepada Inspektorat Pemkab Madiun, Selasa, 2 Februari 2021. Pelimpahan itu karena karena tujuh proyek yang sebelumnya dilaporkan terjadi penyimpangan anggaran desa tidak memenuhi unsur melawan hukum.