Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaaan (PBB-P2) dari penyelidikan ke penyidikan. Perkara rasuah itu terjadi di tujuh desa yang berada di wilayah Kecamatan Gemarang sejak 2015 hingga 2020.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun melimpahkan berkas perkara tentang pembangunan di Desa Winong, Kecamatan Gemarang kepada Inspektorat Pemkab Madiun, Selasa, 2 Februari 2021. Pelimpahan itu karena karena tujuh proyek yang sebelumnya dilaporkan terjadi penyimpangan anggaran desa tidak memenuhi unsur melawan hukum.