Logo

Kejari Kabupaten Madiun Panggil Sejumlah Pegawai Lembaga Pemerintah, Terkait Kasus?

Reporter:

Kamis, 09 March 2023 08:40 UTC

Kejari Kabupaten Madiun Panggil Sejumlah Pegawai Lembaga Pemerintah, Terkait Kasus?

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Foto.Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pemantauan kinerja sejumlah lembaga pemerintah di wilayah Kabupaten Madiun. Kontrol yang dilakukan terkait dengan pengelolaan keuangan negara.

Pemantauan dilakukan dengan memintai keterangan pengelola keuangan lembaga pelat merah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun jatimnet.com, sedikitnya ada tujuh lembaga yang sempat didatangkan di Kejari setempat.

Tiga di antaranya organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Madiun, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Layanan Pengadaan Secara Elekronik.

Baca Juga : Kejari Madiun Naikkan Status Korupsi PBB di Kecamatan Gemarang ke Penyidikan

Kemudian, tiga lainnya merupakan badan layanan umum daerah (BLUD, yaitu RSUD Caruban, RSUD Dolopo, dan RSU Dungus. Sedangkan satunya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pemantauan kinerja oleh Kejari itu dianggap ribet oleh sejumlah pengelola keuangan di masing-masing OPD. Salah satunya, harus mondar-mandir ke Kejari dan menghambat jadwal pekerjaannya di kantor.

Hanya saja, permintaan itu tetap dipenuhi lantaran bagian dari kontrol kinerja dalam pengelolaan keuangan.

Baca Juga : Cegah Korupsi APBD 2020, Kejaksaan Dampingi Pemkab Madiun

Saat dimintai keterangan, Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin membenarkan langkah yang dilakukan tersebut. Menurut dia, kejaksaan sebagai aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan.

“Pemanggilan itu biasa terkait evaluasi. Kami sebagai penegak hukum, semua yang berkaitan dengan keuangan negara, kami punya kewenangan melakukan evaluasi,” jelas Andi kepada sejumlah jurnalis, Kamis, 9 Maret 2023.

Ia lantas membandingkan kontrol media massa maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada pihak kejaksaan. Menurut Andi, hal itu lumrah lantaran dukungan terhadap program pemerintah terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.