Logo

Sakit, Vanessa Mangkir Panggilan Polda Jatim

Reporter:,Editor:

Jumat, 25 January 2019 13:05 UTC

Sakit, Vanessa Mangkir Panggilan Polda Jatim

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan terkait mangkirnya Vanessa Angel, Jumat 25 Januari 2019. Foto : M Khaesar Januar Utomo

JATIMNET.COM, Surabaya – Tersangka Vanessa Angel mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim dengan alasan sakit, Jumat 25 Januari 2019. Penyidik memanggil Vanessa agar hadir pada Rabu, 30 Januari 2019 untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi daring.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kuasa hukum Vanessa mengabarkan jika yang bersangkutan sakit. "Yang pasti kami akan panggil lagi," kata Luki, Jumat, 25 Januari 2019.

BACA JUGA: Kasus Prostitusi Online, Polisi Tetapkan Vanessa Angel sebagai Tersangka

Polisi telah melayangkan panggilan kepada beberapa artis untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam bisnis prostitusi daring. Dari tujuh artis yang dipanggil, baru tiga yang bisa datang. Sedangkan yang lainnya akan dipanggil lagi pekan depan.

Mengenai adanya korban pelacuran yang di bawah umur, Luki membantahnya. Ia menegaskan para artis dan model yang dikendalikan empat germo semuanya berusia di atas 18 sampai 31 tahun.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Nilai Polisi Terburu-Buru Tetapkan Vanessa sebagai Tersangka

Bisnis pelacuran artis terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019. Saat itu VA tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara ES dan TN.

Dari hasil pengembangan, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring. Mereka antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.