Senin, 15 December 2025 07:25 UTC

Pohon ganja yang diamankan polisi dari sebuah rumah di Desa Mojongapit, Jombang. Foto: Humas Polres Jombang
JATIMNET.COM, Jombang – Satresnarkoba Polres Jombang membongkar praktik penanaman ganja di sebuah rumah kontrakan yang berada di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus narkotika yang sebelumnya ditangani. Saat penggerebekan, petugas mendapati ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditanam di berbagai sudut rumah.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Hari ini kami mengamankan seorang berinisial R yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan, Senin, 15 Desember 2025.
BACA: Polres Jombang Bekuk Pengedar dan Pengemas Ganja Kering
Petugas langsung melakukan penggeledahan menyeluruh dengan menghadirkan terduga pelaku di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, dua dari tiga kamar tidur di rumah kontrakan tersebut difungsikan sebagai greenhouse untuk menanam ganja.
Selain kamar, polisi juga menemukan tanaman ganja yang ditanam di dapur serta area kebun di bagian belakang rumah.
“Hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja,” lanjut Ardi.
Tak hanya tanaman segar, aparat juga menyita ganja kering yang diduga siap edar dengan total berat mencapai 5,3 kilogram. Polisi turut menemukan ganja yang disimpan dalam toples berisi cairan.
“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan panen, namun pengakuan tersebut masih kami dalami,” tambahnya.
BACA: BNNP Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Sabu di Kampung Kunti
Ardi menjelaskan, pengungkapan kebun ganja rumahan ini bermula dari pengembangan kasus sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui memperoleh bibit ganja dari wilayah Kecamatan Diwek.
Hingga Senin siang, petugas masih melakukan proses evakuasi dan pengangkutan barang bukti dari lokasi kejadian.
Dua unit truk milik Polres Jombang tampak dikerahkan untuk mengangkut tanaman ganja beserta barang bukti lainnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Jombang masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik penanaman ganja ilegal tersebut.
