
Reporter
Tony HermawanSabtu, 8 Februari 2020 - 12:00

TERSANGKA UJARAN KEBENCIAN: Zikria Dzatil, warga Bogor, saat digelandang anggota Polrestabes Surabaya. Foto:Dok/Istimewa
JATIMNET.COM, Surabaya - Kasus ujaran kebencian yang dilakukan ZKR (Zikria Dzatil) diduga dengan menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di akun media sosial, akan berhenti di tempat atau proses hukumnya tetap jalan.
Walaupun, Risma panggilan akrab dari Tri Rismaharini itu sudah mencabut laporannya secara resmi di kepolisian. Sebab, tersangka ZKR yang mempunyai tiga anak itu kasusnya saat ini masih ditangani penyidik polisi masih belum mengetahui.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, bahwa pancabutan laporannya itu dilakukan pada Jumat 7 Februari 2020.
BACA JUGA: Risma Cabut Laporan Ujaran Kebencian dengan Tersangka Zikria
Yang melakukan pencabutan itu adalah dari pihak Pemerintah Kota Surabaya. Dengan atas dasar respon balik Risma terkait dengan surat permohonan maaf yang dilayangkan dua kali oleh Zikria.
Pada intinya, Risma memaafkan atas perbuatan apa yang dilakukan ZKR. Hanya saja Sudamiran enggan memberikan komentar banyak mengenai kelanjutan kasus ZKR dengan Risma ini.
Ia hanya mengatakan, pihaknya secepatnya akan menggelar perkara. "Nanti secepatnya akan gelar perkara di Polda Jatim, tunggu saja jadwalnya," katanya.
BACA JUGA: Risma Cabut Laporan Ujaran Kebencian dengan Tersangka Zikria
Sebagaimana diketahui, Polrestabes Surabaya bertindak cepat merespon laporan pencemaran nama baik yang menimpa Risma. Laporan itu dilayangkan oleh Bagian Hukum Pemkot Surabaya. Pelaku pencemaran nama baik lewat media sosial itu pun akhirnya ditangkap. Pelaku ZKR ternyata warga Bogor, Jawa Barat.
Setelah tertangkap ZKR memelas meminta maaf pada Risma. Permintaan maaf itu dilakukan mengirim surat dua kali. Risma menerima surat permintaan maaf kedua, dirinya sempat memberikan pernyataan terbuka di depan media.
Ia menyatakan sudah memaafkan Zikria. Bahkan Risma juga meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu. Risma juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZKR. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Wali Kota Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antar sesama masyarakat Indonesia.