HUKUM, 18/02/2020
Penghina Risma Dikenai Wajib Lapor Seminggu Dua Kali, Ini Pesannya
Zikiria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikenai wajib lapor seminggu dua kali, yakni Senin dan Kamis.
HUKUM, 08/02/2020
Risma Resmi Cabut Laporan Penghinaan Dilakukan Zikria, Polisi Menunggu Gelar Pekara
Saat ini kasus ujaran kebencian dilakukan Zikria, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporannya. Tapi, penyidik menunggu gelar perkara
HUKUM, 07/02/2020
KAI Jatim Nilai Risma Gunakan Instansi untuk Laporkan Urusan Pribadi
KAI Jatim menilai apa yang dilakukan Risma itu tidak elok. Karena untuk urusan pribadi menggunakan instansi membuat laporan
HUKUM, 05/02/2020
Proses Hukum Jalan, Ini Alasan Risma Lapor ke Polisi
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah memaafkan orang yang menghina dirinya melalui media sosial. Tapi, enggan mencabut laporannya di kepolisian.
HUKUM, 05/02/2020
Risma Minta Warga Surabaya Maafkan Pemilik Akun Penghina Dirinya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuka pintu maaf terhadap ZKR, pemilik akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian lewat media sosial
HUKUM, 05/02/2020
Praktisi Hukum: Risma Harusnya Tidak Hiraukan Pencemaran Nama Baik
Kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan Zikria Dzatil, warga Bogor menjadi persoalan. Praktisi hukum menyayangkan Pemkot Surabaya
HUKUM, 03/02/2020
Penghina Risma Ditangkap, Pemilik Akun Menangis dan Minta Maaf
Pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil yang memposting foto Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya dengan ujuaran kebencian ditangkap
HUKUM, 29/01/2020
Kasus Penghina Risma, Polisi Panggil Saksi Ahli
Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, polisi panggil saksi ahli.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
berita-mojokerto_2
Berita Populer
Gadis Pendaki Gunung Bekel Tewas Terseret Air Bah, Ditemukan di Dam Klerek
Tanggul Kolam Sumber Tuwiri di Mojosari Jebol Diterjang Hujan
Laka Lantas di Dlanggu dan Pacing Mojokerto, Pemotor dan Pejalan Kaki Tewas
Pohon Tumbang di Mojosari Timpa Warung dan Motor, Dua Orang Terluka
Kampanyekan Cabup, Kades di Mojokerto Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara