Logo

Proses Hukum Jalan, Ini Alasan Risma Lapor ke Polisi

Reporter:,Editor:

Rabu, 05 February 2020 12:30 UTC

Proses Hukum Jalan, Ini Alasan Risma Lapor ke Polisi

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (kiri) saat membacakan isi surat permohonan maaf dari ZKR di Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu 5 Februari 2020.

JATIMNET.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah memaafkan orang yang menghina dirinya melalui media sosial. Tapi, ia enggan mencabut laporannya di kepolisian, sehingga proses hukum pun tetap jalan.

Alasannya, akun facebook dengan akun nama Zikria Dzatil (ZKR) itu telah menghina secara pribadi, menghina dan merendahkannya dengan sebutan kata hewan yakni sebagai kodok. Hal itu, Risma menganggap sama halnya orang tuanya juga seperti hewan.

Selain itu, alasan lain karena adanya desakan dari warga Surabaya agar melaporkan pemilik akun tersebut. "Saya tidak ingin orangtua direndahkan. Saya melaporkan pribadi dan diperiksa pribadi. Jadi bukan atas nama siapapun. Saya juga tanda tangan pribadi. Tapi ada juga warga Surabaya yang ikut melaporkan,” kata Risma, Rabu 5 Februari 2020.

BACA JUGA: Risma Minta Warga Surabaya Maafkan Pemilik Akun Penghina Dirinya

Namun demikian, Risma kembali menekankan kepada seluruh masyarakat Surabaya agar ikut serta memaafkan ZKR. Sedangkan, untuk proses hukum selanjutnya, ia telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Untuk urusan hukum saya serahkan ke Pak Kapolres. Tapi saya minta seluruh warga Surabaya ikut memaafkan. Mari hilangkan itu kebencian, biarlah kita serahkan kepada Tuhan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan, pihaknya akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ini. Namun, ia berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semuanya.

BACA JUGA: Penghina Risma Ditangkap, Pemilik Akun Menangis dan Minta Maaf

"Untuk proses hukum akan kami dalami lebih dalam. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” kata Kapolrestabes.

Namun begitu, pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, apapun yang dishare di grup atau media sosial, wajib untuk dipertanggungjawabkan.

"Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa men-sharing sebelum men-share,” ujarnya.

Kapolrestabes juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian maupun perpecahan anak bangsa.

"Prosesnya akan kami tindaklanjuti dengan hal ini, dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan. Sekali lagi, untuk pandai-pandai men-sharing sebelum men-share. Sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” katanya.