Rabu, 05 February 2020 09:30 UTC
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (kiri) saat membacakan isi surat permohonan maaf dari ZKR di Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu 5 Februari 2020.
JATIMNET.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuka pintu maaf terhadap ZKR, pemilik akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian lewat media sosial. Risma panggilan akrabnya itu berpesan kepada seluruh masyarakat Surabaya juga memaafkan ZKR, karena dirinya sendiri sudah memaafkan.
"Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Risma dalam keterangan pers, di rumah dinas Jalan Sedap Malam, Rabu 5 Februari 2020.
Wali kota dua periode ini mengaku, telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZKR yang ditujukan padanya dan seluruh warga Surabaya. Surat tersebut disampaikan ZKR ke Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.
BACA JUGA: Penghina Risma Ditangkap, Pemilik Akun Menangis dan Minta Maaf
Dalam surat tersebut tertulis, jika ZKR telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZKR terlena dengan bisikan setan.
"Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu. Karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah,” ujar Risma.
Karena itu, wali kota berkerudung ini juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZKR. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Wali Kota Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antar sesama masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Antisipasi Banjir di Jalan Nasional, Risma Intruksikan Bersihkan Saluran
"Saya minta seluruh warga Surabaya mari kita hilangkan kebencian. Karena saya kemudian kita saling bermusuhan, saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi,” pesannya.
Sebagaimana diketahui, Polrestabes Surabaya bertindak cepat merespon laporan pencemaran nama baik yang menimpa Risma. Laporan itu dilayangkan oleh Bagian Hukum Pemkot Surabaya. Pelaku pencemaran nama baik lewat media sosial itu pun akhirnya ditangkap. Pelaku ZKR ternyata warga Bogor, Jawa Barat.
Setelah tertangkap ZKR memelas meminta maaf pada Risma. Dia tentu berharap Risma memberi maaf dan mencabut laporannya. Sebab kasus ini memang delik aduan. Jika Risma mencabut laporannya, tentu ZKR bisa bebas