Sabtu, 08 February 2020 09:00 UTC
CABUT LAPORAN. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menerima permohonan maaf dari wanita yang menghinanya di media sosial. Foto: Restu Cahya
JATIMNET.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi sudah mencabut laporan ujaran kebencian dengan tersangka Zikria (ZKR) di media sosial Facebook.
Surat permohonan pencabutan laporan itu diantarkan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ke Polrestabes Surabaya.
Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati memastikan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu ke Polrestabes Surabaya, Jum’at, 7 Februari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan itu diterima langsung Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira di ruang kerjanya, Sabtu, 8 Februari 2020.
BACA JUGA: Body Shaming, Risma Laporkan Akun Facebook Zikria Dzatil
Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes (Pol) Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya bu wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” kata Ira.
Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Risma dengan ZKR sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR.
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” katanya.
Sebelumnya, Risma mengakui sudah memaafkan ZKR dan bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu.
"Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Risma di rumah dinasnya di Jalan Sedap Malam, Rabu, 5 Februari 2020.
BACA JUGA: Penghina Risma Ditangkap, Pemilik Akun Menangis dan Minta Maaf
Wali Kota dua periode ini mengaku telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZKR yang ditujukan kepadanya dan seluruh warga Surabaya. Dalam surat tersebut tertulis jika ZKR telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan.
"Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu. Karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah,” tutur Risma.
Oleh karena itu, Risma juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZKR. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antar sesama masyarakat Indonesia.
"Saya minta seluruh warga Surabaya mari kita hilangkan kebencian. Karena saya kemudian kita saling bermusuhan, saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi,” ujarnya.
