Logo

Body Shaming, Risma Laporkan Akun Facebook Zikria Dzatil

Reporter:,Editor:

Jumat, 24 January 2020 16:10 UTC

<em>Body</em> <em>Shaming</em>, Risma Laporkan Akun Facebook Zikria Dzatil

RISMA. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat melihat saluran air di Jalan Mayjend Sungkono, 18 Januari 2020. Foto. Restu Cahya

JATIMNET.COM, Surabaya - Atas keresahan dan desakan dari masyarakat, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Bagian Hukum Pemkot Surabaya akhirnya melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil ke Polrestabes Surabaya. Akun tersebut dianggap telah menghina Risma.

"Inisiatif (laporan ke polisi) ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Jumat, 24 Januari 2020.

Febriadhitya mengungkapkan laporan tersebut dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Risma.

BACA JUGA: Banjir Surabaya Menjadi Trending, Netizen Membandingkan Dengan DKI Jakarta

Dalam bukti tangkapan layar atau screenshot, akun tersebut dua kali mengunggah foto Risma dengan keterangan foto berisi kalimat hinaan yang mengarah pada penghinaan bentuk fisik badan atau body shaming.

"Laporan itu secara resmi disampaikan kepada pihak kepolisian pada tanggal 21 Januari 2020,” kata Febriadhitya.

Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar di sosial media. Namun akun tersebut sudah dihapus oleh pemiliknya setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

"Akunnya saat ini sudah dihapus, kita cek akunnya sudah tidak ada,” ujar Febriadhitya.

BACA JUGA: Risma: Pasang CCTV Untuk Pantau Tindak Kejahatan dan E-Tilang

Ia mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media. Apalagi sudah ada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur ancaman pidana pada penyalahguna teknologi informasi termasuk media sosial.

“Kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain,” katanya.