Logo

Ribuan ASN Dipecat karena Tak Netral di Pemilu

Reporter:,Editor:

Selasa, 06 November 2018 09:47 UTC

Ribuan ASN Dipecat karena Tak Netral di Pemilu

Ilustrasi ASN. Desain Grafis: Cheppy

JATIMNET.COM, Surabaya – Sebanyak 1.527 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia telah diberi sanksi akibat tidak netral jelang pelaksanaan pemilihan gubernur, pemilihan wali kota, dan pemilihan bupati di tahun 2018.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono membenarkan sudah memberi sanksi kepada ribuan ASN. Mereka terlibat dalam politik praktis dalam perhelatan Pilkada ketiga yang serentak dilaksanakan 27 Juni 2018 kemarin.

“Memang tidak semua diberhentikan, ada yang diturunkan pangkatnya, ada yang ditegur keras secara tertulis,” kata Sumarsono ditemui usai Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim tahun 2018 di Grand City Surabaya, Selasa 6 November 2018.

Menurutnya sanksi yang diberikan sesuai PP nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. PP ini melarang PNS terlibat aktivitas politik seperti menjadi pelaksana kampanye, menggunakan atribut partai politik, dan mengerahkan PNS lain untuk kepentingan peserta pilkada atau pemilu.

“Untuk pileg dan pilpres akan kami perketat lagi dalam pengawasannya,” ujar pria yang akrab disapa Soni itu. 

Menurutnya, sebagai birokrat harus tetap netral agar bisa melayani masyarakat dan memberi pelayanan yang terbaik, apapun latar belakang pilihan politiknya. Pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai pihak, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Saya kira secara prinsip Bawaslu sudah memiliki pedoman, juga ada edaran dari Menteri PAN-RB dan itu sudah jelas. Mana yang dikatakan melanggar dan mana yang tidak,” paparnya.

Dia menjelaskan bila Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, maka laporan itu akan dikirim kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Dari sana akan muncul rekomendasi yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk dilakukan analisis tingkat pelanggaran, dan besarnya hukuman.

“Pastinya kita akan tetap perketat pengawasan ASN di tahun politik ini,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim tahun 2018 ini diselenggarakan di Grand City, Surabaya. Selain dihadiri Sumarsono, hadir pula Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Arief Rahman, Kapolda Jatim Irjen Pol Lucky Hermawan dan Gubernur Jatim Soekarwo.

Selain itu, rakor ini diikuti 2.500 orang yang terdiri dari jajaran kepala daerah, Polri, TNI, hingga camat.