Rabu, 01 April 2026 22:00 UTC

Ilustrasi kampanye anti bullying atau perundungan. Pixabay
JATIMNET.COM, Jember – Seorang remaja pria berinisial F (15), warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekitar 10 orang. Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan dalam penanganan aparat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026 lalu, di Kawasan Bulakan, Dusun Krajan III (Kecik), Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember.
Ibu korban, Samiati, mengungkapkan bahwa pihak keluarga tidak mengetahui awal mula kejadian. Ia menyebut anaknya dijemput secara paksa oleh sejumlah teman sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dari keluarga itu nggak tahu apa-apa, mas. Anak saya itu dijemput sama teman-temannya sekitar jam 11 malam, dijemput paksa naik motor,” ujar Samiati saat dikonfirmasi usai melapor ke polisi, Rabu, 1 April 2026.
BACA: Tiga Siswa SMA di Banyuwangi Alami Perundungan dan Penganiayaan oleh Kakak Kelas
Setelah dijemput, korban dibawa ke lokasi kejadian dan langsung menjadi sasaran pengeroyokan. Korban mengaku dikeroyok oleh sekitar 10 orang, dua di antaranya merupakan teman semasa SMP.
“Jadi dikeroyok di sana, sekitar 10 anak. Dua itu teman SMP-nya dulu, yang lainnya kami nggak kenal,” jelasnya.
Para pelaku melakukan aksi kekerasan secara brutal. Korban dipukul dengan tangan kosong, ditendang, ditampar, hingga kepalanya diinjak.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
“Tangannya lebam, banyak luka lecet, di mulut juga memar sampai seperti bocor, di kepala juga kena,” kata Samiati.
Usai dikeroyok, korban tidak diantar pulang. Ia ditinggalkan di lokasi dan harus berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer hingga tiba di rumah sekitar pukul 02.30 WIB dalam kondisi luka dan trauma.
Dari hasil penelusuran sementara, kejadian ini diduga dipicu kesalahpahaman terkait penggunaan ponsel milik korban yang sempat dipakai untuk mengirim voice note (VN) dengan isi yang dianggap tidak pantas.
BACA: Polres Jember Dalami Ledakan Masjid Raya Pesona, Dugaan Kelalaian Simpan Bahan Kimia Mencuat
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Jombang. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Jombang, Bripka Ahmad Makmur, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Ya benar. Laporan dari korban sudah kami terima, selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan. Karena visum terhadap korban juga sudah kita lakukan,” ucapnya.
Sementara itu, kasus ini juga memunculkan dampak lain bagi korban. Selain mengalami luka fisik, korban disebut mengalami tekanan psikologis.
Video korban saat dianiaya secara sadis dan dibenamkan di daerah rawa-rawa, diduga diserbar oleh para pelaku. Hal ini diduga sebagai upaya mempermalukan korban di lingkungan sekolahnya.
Kondisi ini membuat korban memilih tidak masuk sekolah.
