Logo

UPTD PPA Mojokerto Siapkan Pengasuhan bagi Balita Terdampak Penganiayaan

Pihak keluarga dari garis ibu masih pikir-pikir
Reporter:,Editor:

Rabu, 13 May 2026 02:30 UTC

UPTD PPA Mojokerto Siapkan Pengasuhan bagi Balita Terdampak Penganiayaan

Petugas UPTD PPA Kabupaten Mojokerto saat melakukan pendekatan psikologis terhadap anak-anak terdampak penganiayaan dalam satu keluarga. Foto: Hasan.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kasus penganiayaan yang dipicu perselisihan dalam rumah tangga di Mojokerto memantik reaksi dari berbagai pihak. Tak terkecuali, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Mojokerto.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Mojokerto Harry Witjaksono mengatakan bahwa pihaknya turut memberikan psikologis terhadap keluarga terdampak tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi Rabu, 6 Mei 2026.

Khusus untuk seorang anak berusia empat tahun yang terdampak, pihak UPT menawarkan bantuan pengasuhan sementara.

’’Kami bersama dinas sosial (dinsos) bermaksud memberikan bantuan pengasuhan sementara, khususnya kepada anak usia empat tahun yang terdampak dari aksi kekerasan,’’ ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.

BACA: Badut di Mojokerto Bunuh Mertua dan Mengniaya Istri, Ini Motifnya

Balita itu merupakan anak bungsu dari pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam penganiayaan.

Satuan, ayah dari bocah itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara, Sri Wahyuni, istrinya yang merupakan ibu dari anak berusia empat tahun itu menjadi korban tindak kekerasan tersebut.

Perempuan berusia 35 tahun ini mengalami luka parah dan telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Insiden berdarah akibat ulah Satuan, seorang badut jalanan itu juga mengakibatkan Siti Arofah, 54 tahun meninggal dunia.

Menurut Harry, dampak psikologis dari insiden berdarah tersebut cukup berat bagi keluarga. Maka, tawaran pengasuhan sementara bagi seorang balita belum sepenuhnya diterima oleh keluarga besar Sri Wahyuni.

Selain masih berkabung atas meninggalnya Siti Arofah, pihak keluarga, dinilai masih konsentrasi pada pemulihan fisik Sri Wahyuni setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

BACA: Usai Tewaskan Mertua dan Aniaya Istri, Satuan Kabur Naik Bus

Hingga saat ini, bocah berusia empat tahun yang merupakan anak bungsu pasangan Satuan dan Sri Wahyuni juga masih dalam asuhan sanak saudaranya.

’’Keluarga masih pikir-pikir karena masih dalam suasana berkabung. Ibunya (Sri Wahyuni) juga belum bisa konsentrasi karena masih dalam proses pemulihan setelah dirawat,’ kata Harry.

Selain asuhan sementara, UPTD PPA juga memberikan pendampingan lewat asesmen psikologis. Akan tetapi konseling dari psikolog belum bisa dilakukan. Sebab, balita laki-laki ini belum bisa diajak komunikasi dan interaksi secara intensif.

’’Belum bisa di-asesmen, karena memang usianya kurang dari empat tahun dan belum nyambung jika diajak berbicara,’’ tandasnya.

BACA:  Polisi Mojokerto Buru Pria yang Diduga Membunuh Ibu Mertua 

Sebelumnya, PPA juga telah menganalisis kondisi Sri Wahyuni pascamenjalani perawatan medis akibat kekerasan yang dialami.

Hasilnya, perempuan itu teridentifikasi mengalami trauma berat. Dalam sesi tanya jawab bersama psikolog, Sri Wahyuni masih tampak emosional saat mengingat peristiwa berdarah yang menewaskan ibu kandungnya. Bahkan, saat menyebut nama Satuan, korban merasa ketakutan.

Selain korban, dua anak juga mendapat konseling. Mereka adalah anak pertama Sri Wahyuni dari pernikahan dengan suami pertamanya yang masih berusia 13 tahun.

Lalu, anak kedua Siti Arofah atau adik kandung Sri Wahyuni yang masih berusia 14 tahun. Keduanya dinilai turut terdampak kekerasan lantaran kerap menyaksikan pertengkaran antara Sri Wahyuni dengan Satuan.