Logo

Polres Jember Dalami Ledakan Masjid Raya Pesona, Dugaan Kelalaian Simpan Bahan Kimia Mencuat

Reporter:

Rabu, 01 April 2026 08:15 UTC

Polres Jember Dalami Ledakan Masjid Raya Pesona, Dugaan Kelalaian Simpan Bahan Kimia Mencuat

Polisi saat melakukan olah TKP di Masjid Raya Pesona Jember, beberapa jam setelah ledakan, Selasa, 17 Maret 2026. Foto: Adi

JATIMNET.COM, Jember — Kepolisian Resor (Polres) Jember terus mengusut insiden ledakan di Masjid Raya Pesona, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, yang terjadi saat Ramadan 1447 H/2026 M. Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin malam (16/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Di balik proses penyelidikan yang berjalan, terungkap kronologi kejadian yang sempat mengejutkan jemaah. Saat itu, ledakan terjadi ketika Salat Tarawih tengah berlangsung dan memasuki rakaat ke-14.

Sumber ledakan diketahui berasal dari dalam sebuah lemari besi kecil di area masjid. Lemari tersebut diduga menyimpan cairan kimia yang mengalami peningkatan suhu secara signifikan hingga memicu reaksi dan menyebabkan ledakan.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa ledakan berkaitan dengan reaksi kimia dari Sodium Perchlorate (NaClO⁴) dan Poly (Bisphenol A-co-epiclorohydrin). Kedua zat tersebut umum ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, namun dapat berbahaya jika tidak dikelola dengan benar.

BACA: Kasus Ledakan di Masjid Raya Pesona Jember Masih Penyelidikan, Unsur Pidana Belum Ditemukan

Meski sempat menimbulkan kepanikan, aparat memastikan tidak ada unsur bahan peledak dalam insiden tersebut. Ledakan lebih mengarah pada reaksi kimia akibat kondisi tertentu, termasuk kemungkinan panas berlebih.

Polisi kini menaruh perhatian pada aspek penyimpanan bahan tersebut. Keberadaan zat kimia di dalam lemari besi di area masjid dinilai tidak lazim dan memicu pendalaman lebih lanjut. 

BACA: Dugaan Teror Kebakaran Misterius di Jenggawah, Warga Resah dan Keluarga Korban Trauma 

“Kemungkinan besar faktor tidak disengaja atau ketidaktahuan, namun hal ini masih kami dalami dari pemeriksaan saksi,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, saat dikonfirmasi, Rabu, 1 April 2026.

Selain itu, keberadaan bahan kimia di dalam lemari besi di area masjid juga menimbulkan pertanyaan terkait prosedur penyimpanan dan tujuan penggunaannya. Polisi masih menelusuri siapa yang menempatkan bahan tersebut.