Logo

Realisasi Bandar Udara Kediri Tunggu Keputusan Menteri Perhubungan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 06 April 2019 02:47 UTC

Realisasi Bandar Udara Kediri Tunggu Keputusan Menteri Perhubungan

Ilustrasi: Pixabay.com

JATIMNET.COM, Surabaya - PT Surya Dhoho Investama (PT SDI) masih memiliki peluang yang terbuka lebar untuk mengelola dan mengoperasikan Bandar Udara Kediri secara mandiri. Anak perusahaan Gudang Garam itu bisa mengajukan pola build own operate (BOO) kepada Kementerian Perhubungan.

Kemungkinan itu terdapat dalam Peraturan Menteri Nomor 193 Tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerja Sama Lainnya Antara Pemerintah dan Badan Usaha Bandar Udara untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan.

Pada pasal 30 ayat (1) disebutkan, pembangunan bandara dengan pola kerja sama BOO bisa dilakukan sebagai bentuk kerja sama lainnya selain build operate transfer (BOT), manajemen kontrak, sewa, kerja sama pemanfaatan, dan kerja sama penyediaan infrastruktur.

BACA JUGA: Gudang Garam Tunda Groundbreaking Pembangunan Bandar Udara Kediri

“PT SDI ingin mengelola sendiri. Dalam peraturan, itu boleh. Ada pasalnya, investor boleh mengajukan kerja sama itu (BOO),” ujar Kepala Dinas Perhubungan Fattah Jasin saat dikonfirmasi, Jumat 5 April 2019.

Sebenarnya ada tiga opsi yang ditawarkan PT SDI. Selain BOO, juga dibuka kemungkinan opsi pembangunan dengan pola BOT maupun kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Namun, pemerintah harus mengganti lahan yang telah dibebaskan.

PT SDI, diungkapkan Fattah, tidak masalah jika nanti yang disetujui adalah KPBU. Sesuai yang diinginkan pemerintah, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Tetapi pemerintah harus mengganti lahan 390 hektare yang sudah dibebaskan.

BACA JUGA: Konsesi Bandara Kediri Masih Memungkinkan Diperpanjang

Sekarang keputusan mana yang dipakai, tinggal menunggu Kementerian Perhubungan. “Jadi hasil rapat kemarin dinaikkan ke Menteri (Perhubungan). Nanti menteri yang akan memutuskan," katanya.

Kalau BOO, kata dia, tentu tidak ada konsesi, karena ini murni dibangun dengan dana swasta, dimiliki dan dioperasikan oleh swasta. Sementara itu, Pemprov Jawa Timur terus mendukung dibangunnya Bandar Udara Kediri. Fattah melihat, banyak manfaat dari dibangunnya bandar udara ini. “Dengan adanya bandara itu, maka roda perekonomian di kawasan selatan Jatim meningkat,” sebutnya.

Menurut Fattah, sudah saatnya Jawa Timur punya bandar udara yang mampu menyokong Bandara Juanda. Lalu lintas udara di Bandara Juanda sudah sangat padat.

BACA JUGA: Pembangunan Bandar Udara Kediri Tunggu Penlok

Selama ini Bandara Abdulrahman Saleh, Malang, belum mampu menopang Bandara Juanda. Kapasitas bandara itu hanya memiliki landasan pacu 2.500 meter. Pesawat besar sekelas Boeing tidak bisa masuk ke Malang. “Kalau di Kediri, pesawat besar bisa masuk," bebernya.

Bandara Kediri akan dibangun di lahan seluas 457 hektare di atas perbukitan dengan tinggi maksimal 2.000 MDPL, sekitar 20 kilometer dari tol Kertosono-Solo dan Kertosono-Surabaya.

Dari total lahan yang dibutuhkan, seperti disebutkan Fattah, seluas 390-an hektare di antaranya sudah dimiliki oleh PT Gudang Garam sebagai induk perusahaan PT SDI, sehingga tersisa kurang lebih 67 hektare yang perlu dibebaskan.