Logo
Sengketa Kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio

DPRD Tuban Ingatkan Dampak Sengketa Klenteng Kwan Sing Bio terhadap Wisata Religi

Reporter:,Editor:

Jumat, 09 January 2026 09:10 UTC

DPRD Tuban Ingatkan Dampak Sengketa Klenteng Kwan Sing Bio terhadap Wisata Religi

Agenda hearing antara Komisi II DPRD Tuban terkait polemik kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio pada Jumat 9 Januari 2026, di ruang paripurna DPRD Tuban. Foto: Zidni Ilman

JATIMNET.COM, Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengingatkan bahwa sengketa kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio tidak hanya berdampak pada tata kelola internal tempat ibadah, tetapi juga berpotensi memengaruhi sektor wisata religi dan kepentingan publik yang lebih luas. Hal tersebut disampaikan dalam hearing lanjutan Komisi II DPRD Tuban, Jumat, 9 Januari 2026.

Sebagaimana diketahui, konflik internal antara pengurus lama dan pengurus baru Klenteng Kwan Sing Bio hingga kini belum menemukan titik temu. DPRD menilai, jika dibiarkan berlarut-larut, sengketa tersebut dapat mengganggu fungsi klenteng sebagai ikon budaya dan religi Kabupaten Tuban.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menegaskan bahwa penyelesaian konflik kepengurusan klenteng harus menjadi prioritas bersama karena menyangkut kepentingan umat dan masyarakat luas.

“Prinsip kami, konflik ini jangan sampai berkepanjangan. Klenteng ini dulu ikon Tuban, pusat wisata religi, dan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka kami dahulukan untuk diselesaikan,” tegas Fahmi.

BACA: DPRD Tuban Gelar Hearing Lanjutan Sengketa Kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio

Menurut Fahmi, Klenteng Kwan Sing Bio memiliki nilai strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai destinasi wisata religi yang selama ini menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun luar daerah. Karena itu, stabilitas pengelolaan klenteng dinilai penting untuk menjaga citra daerah dan keberlanjutan sektor pariwisata.

DPRD Tuban juga menyoroti bahwa konflik internal yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah umat. Padahal, Klenteng Kwan Sing Bio selama ini dikenal sebagai simbol toleransi dan keberagaman di Bumi Wali.

Dalam konteks tersebut, DPRD menilai proses mediasi yang tengah berjalan, termasuk pembahasan terkait struktur yayasan dan pengelolaan aset klenteng, harus diarahkan pada solusi yang adil dan berimbang. Penyelesaian konflik tidak boleh hanya dilihat dari kepentingan satu kelompok, melainkan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan publik.

BACA: Struktur Yayasan dan Aset Jadi Titik Sengketa Klenteng Kwan Sing Sing Bio

Komisi II DPRD Tuban menegaskan akan terus memfasilitasi dialog antar pihak hingga tercapai kesepakatan bersama. DPRD berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah demi menjaga kondusivitas serta keberlangsungan fungsi klenteng.

“Harapan kami, Klenteng Kwan Sing Bio bisa kembali dikelola secara optimal, baik sebagai pusat ibadah maupun sebagai destinasi wisata religi yang membanggakan Kabupaten Tuban,” ujar Fahmi.

DPRD juga mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa kepengurusan klenteng merupakan tanggung jawab moral bersama, bukan hanya bagi pengurus, tetapi juga seluruh pihak yang peduli terhadap pelestarian nilai budaya dan toleransi di Tuban.