Jumat, 09 January 2026 07:57 UTC

Agenda hearing antara Komisi II DPRD Tuban terkait polemik kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio pada Jumat 9 Januari 2026, di ruang paripurna DPRD Tuban. Foto: Zidni Ilman
JATIMNET.COM, Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) lanjutan untuk membahas sengketa kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio. Hearing tersebut digelar oleh Komisi II DPRD Tuban di ruang paripurna, Jumat, 9 Januari 2026.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari upaya mediasi yang sebelumnya telah dilakukan DPRD menyusul konflik internal antara pengurus lama dan pengurus baru Klenteng Kwan Sing Bio yang hingga kini belum menemukan titik temu. Perselisihan tersebut dinilai berpotensi mengganggu pengelolaan tempat ibadah sekaligus berdampak pada fungsi klenteng sebagai ikon wisata religi di Kabupaten Tuban.
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengatakan hearing lanjutan ini digelar untuk mengerucutkan persoalan agar konflik tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan dampak lebih luas.
BACA: Struktur Yayasan dan Aset Jadi Titik Sengketa Klenteng Kwan Sing Sing Bio
“Agenda hari ini lanjutan dari rapat sebelumnya. Kami mengundang semua pihak yang berselisih, mulai dari Bapak Alim, Congping, hingga seluruh umat. Hanya saja yang kami sayangkan, Pak Alim dan Soedomo tidak hadir,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan, DPRD berupaya memfasilitasi dialog secara terbuka agar masing-masing pihak dapat menyampaikan pandangannya secara langsung. Namun, ketidakhadiran sejumlah pihak dinilai menghambat proses penyelesaian konflik secara menyeluruh.
Menurut Fahmi, substansi persoalan sebenarnya mulai terlihat, terutama berkaitan dengan kepengurusan yayasan yang akan menaungi Klenteng Kwan Sing Bio. Isu tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam hearing karena menyangkut tata kelola, aset, dan keberlangsungan klenteng ke depan.
Meski demikian, DPRD menegaskan fokus utama hearing kali ini adalah memastikan proses mediasi tetap berjalan dan mendorong semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi.
BACA: DPRD Tuban Ingatkan Dampak Sengketa Klenteng Kwan Sing Bio terhadap Wisata Religi
“Prinsip kami, konflik ini jangan sampai berkepanjangan. Klenteng ini dulu ikon Tuban, pusat wisata religi, dan memiliki nilai strategis bagi daerah. Maka kami dahulukan untuk diselesaikan,” tegas Fahmi.
Komisi II DPRD Tuban juga meminta sejumlah tokoh yang selama ini terlibat dalam kepengurusan klenteng untuk berperan aktif menjembatani komunikasi antar pihak. DPRD menargetkan konflik tersebut dapat segera diselesaikan agar aktivitas ibadah, pengelolaan aset, serta fungsi klenteng sebagai destinasi wisata religi dapat kembali berjalan optimal.
DPRD menegaskan akan terus memfasilitasi dialog lanjutan hingga tercapai kesepakatan yang adil dan dapat diterima semua pihak. Lembaga legislatif itu berharap sengketa internal kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan tidak menggerus nilai historis serta toleransi yang selama ini melekat pada klenteng tersebut.
