Rabu, 24 December 2025 12:00 UTC

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Dok/Jatimnet.com
JATIMNET.COM, Surabaya - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Timur (UPTD PPA Jatim) menerima 239 pengaduan kasus sejak Januari hingga akhir Desember 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim Tri Wahyu Liswati menjelaskan, 43 kasus yang diadukan itu masih dalam proses penanganan.
Kemudian, 169 kasus telah determinasi, dan 27 kasus tidak masuk dalam ranah kewenangan UPTD PPA.
“Jenis kasus yang ditangani meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan non-KDRT, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan berbasis gender online (KBGO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta isu pemenuhan hak anak,” jelas Tri, Rabu, 24 Desember 2025.
BACA: Pelecehan Seksual Mendominasi Kasus yang Melibatkan Anak di Lamongan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa angka kasus di Jatim tergolong tinggi. Hal ini berdasarkan data yang diakses melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).
Menurutnya, tingginya jumlah kasus yang dilaporkan itu menunjukkan kesadaran warga tentang hak perempuan dan anak semakin meningkat. Mereka lebih berani angkat bicara dan bercerita kepada orang lain.
“Namun, di sisi lain, ini juga menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk memperkuat upaya pencegahan,” tegas Arifah saat meninjau UPTD PPA Jatim yang telah selesai direnovasi melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik PP
Jawa Timur merupakan salah satu daerah penerima DAK Fisik PPA. Setelah rampung direnovasi, fasilitas itu dimanfaatkan untuk peningkatan sarana dan prasarana layanan bagi korban perempuan dan anak.
Menteri PPPA mengatakan pembenahan fasilitas diharapkan tidak hanya berdampak pada fisik bangunan, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
