Logo

Pelecehan Seksual Mendominasi Kasus yang Melibatkan Anak di Lamongan

Reporter:,Editor:

Kamis, 18 December 2025 05:00 UTC

Pelecehan Seksual Mendominasi Kasus yang Melibatkan Anak di Lamongan

Ilustrasi kekerasan anak. Ilustrasi: Gilas Audi

JATIMNET.COM, Lamongan – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan menerima 43 laporan kasus yang melibatkan anak sejak Januari hingga menjelang akhir 2025.

Kepala DPPA Lamongan Ummuronah mengatakan bahwa pelecehan seksual terhadap anak tercatat paling banyak dilaporkan dengan jumlah 8 kasus. Kemudian, soal hak asuh anak 7 kasus, perundungan atau bullying 6 kasus, dan anak berurusan dengan hukum (ABH) ada 4 kasus.

Selain itu, penelantaran anak 4 kasus, kenakalan anak 3 kasus, kekerasan anak 3 kasus, kekerasan gender berbasis online (KGBO) 3 kasus, terorisme 1 kasus, nafkah anak 1 kasus, dan 3 kasus lain-lain.

BACA: Sarasehan Pencegahan Kekerasan pada Anak, Cak Sumardi Ingin Mojokerto Layak Anak

Menurut Ummuronah, jumlah kasus yang melibatkan anak mengalami tren meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu indikatornya, meningkatnya pemahaman warga tentang pemenuhan hak-hak anak.

"Meski di tahun ini meningkat, kami mengupayakan 100 persen kasus tersebut terselesaikan.  Terutama kasus pelecehan seksual,” katanya, Kamis, 18 Desember 2025.

Selain menangani kasus anak, pihak DPPA juga berusaha melakukan pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan sosialisasi di sekolah maupun kecamatan.

Langkah itu dijalankan untuk mempertahankan predikat Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak dengan kategori Nindya.