Logo

Racuni Istri dengan Racun Tikus di Kopi, Suami di Mojokerto Jadi Tersangka

Istri dan Tetangga Jadi Korban, Cemburu pada Istri yang Kerja di Warkop
Reporter:,Editor:

Jumat, 25 February 2022 09:00 UTC

Racuni Istri dengan Racun Tikus di Kopi, Suami di Mojokerto Jadi Tersangka

OLAH TKP. Polisi melakukan olah TKP di warung kopi tempat pemilik dan pelanggan keracunan di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Kamis, 24 Februari 2022. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Samino Putro, 45 tahun, suami dari Ponisri, pemilik warung kopi di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka percobaan pembunuhan dengan cara diracun.

Sebagaimana yang diduga sebelumnya, menurut hasil penyelidikan polisi berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, motif tersangka nekat meracun istrinya karena cemburu dengan pekerjaan istrinya yang menjadi penjual di warung kopi.

Samino yang juga penjual mie ayam keliling itu diringkus Kamis, 23 Februari 2022, di rumah keluarganya di Gresik oleh Unit Satreskrim Polsek Dawarblandong.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan penetapan tersangka terhadap suami korban berdasarkan gelar perkara yang sudah dilakukan.

BACA JUGA: Diduga Diracun, Pemilik Warkop dan Pelanggan di Mojokerto Keracunan Kopi
 
"Kita yakin bahwa suami dari korban itu adalah tersangkanya. Kita sudah naikkan statusnya ke penyidikan dan sudah kita naikkan tersangka. Dan resmi ditahan di rutan Polsek Dawarblandong," ucapnya, Jumat, 24 Februari 2022.

Menurut Rofiq, tersangka membeli racun tikus di toko pestisida. Penjual dan tersangka juga sudah dikonfrontir atas kebenaran adanya transaksi jual beli.

Polisi juga menyita bubuk kopi yang berada di dalam toples dan sisa seduhan kopi di tatakan gelas dan gelas yang diminum korban Ponisri dan tetangganya, Nur Akhmadi Wijaya. Keduanya mengalami keracunan akibat meminum kopi yang sudah diberi racun tikus oleh Samino.

"Kita sudah bisa mengumpulkan bukti fakta, tersangka ini membeli racun tikus di toko pestisida. Dan kita sudah konfrontir penjual sama pelaku," ujarnya.

Kesaksian lain menyebutkan jika tersangka pada Kamis, 24 Februari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB terlihat melintas di sekitar rumah yang selama ini ditempati bersama istri.
 
BACA JUGA: Pelaku Pemberi Racun di Kopi Tubruk Diamankan

"Warga setempat ada yang berpapasan dengan pelaku. Posisinya menaruh racun itu di dalam toples dan pagi harinya dua orang keracunan. Saat ini kondisinya membaik dan sudah bisa diajak komunikasi," ucapnya.

Rofiq menambahkan target tersangka sebenarnya hanya untuk istrinya karena cemburu pada pekerjaan istrinya yang melayani para pelanggan warkop. Menurut keterangan anggota keluarga, Ponisri juga pernah mengalami tindak kekerasan oleh Samino dan Samino sudah dua pekan pergi dari rumah tanpa pamit.

Pada Kamis pagi, Ponisri meminum kopi dan di saat bersamaan, salah satu tetangga, Nur Akhmadi Wijaya, membeli kopi di warungnya usai membeli sayur di pasar untuk dijual kembali. Sekitar pukul 05.00 WIB, Nur memesan kopi dan menyeruputnya sampai habis.

Keduanya mengalami mual, muntah, dan pusing. Bahkan Nur sempat tak sadarkan diri dan dirujuk ke RSI Sakinah Kota Mojokerto. Sedangkan Ponisri dirawat di Puskesmas Dawarblandong.

"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu berdasarkan keterangan tersangka. Pelaku diamankan dari tempatnya di Gresik dan sedang tidak dalam melarikan diri," kata Rofiq.