Kamis, 24 February 2022 07:40 UTC
OLAH TKP. Polisi melakukan olah TKP di warung kopi tempat pemilik dan pelanggan keracunan di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Kamis, 24 Februari 2022. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Diduga ada racun di dalam kopi tubruk yang diminum pemilik warung kopi (warkop) dan seorang pelanggan di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Keduanya mengalami mual, pusing, dan muntah-muntah setelah mengonsumsi kopi, Kamis, 24 Februari 2022. Bahkan pelanggan sempat pingsan dan dirujuk ke rumah sakit. Pemilik warkop adalah Ponisri, 47 tahun, istri dari Samino Putro, 45 tahun, warga asal Gresik. Sedangkan pelanggan yang juga tetangga yang jadi korban keracunan adalah Nur Hadi.
Pasangan suami istri ini diketahui mengalami masalah keluarga. Samino diduga mudah cemburu pada pelanggan di warkop yang dijaga istrinya. Bahkan Samino diketahui sudah sejak dua pekan meninggalkan rumah tanpa izin.
"Keluarga ini sudah lama mau cerai. Udah dua bulan yang laki itu enggak mau kerja. Disuruh kerja enggak mau dan cemburuan sama orang-orang yang beli ke warung," ucap Kepala Dusun (Kadus) Kemuning, Jali, 48 tahun.
Baca Juga: Emosi Lihat Chatingan, Pria di Probolinggo Bunuh Istri Sirinya di Kamar Kos
Ponisri sempat menceritakan permasalahan keluarganya namun korban menolak untuk melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan Samino pada dirinya. Bahkan, suami korban sebelum pergi meninggalkan rumah sempat berpamitan dan berpesan ke tetangga sekitar kalau akan ada acara tahlilan dalam waktu dekat di rumahnya.
"Dia dapat arisan tahlilan sebelum pergi dari rumah. Pas dapat arisan itu dia bawa obat tikus sambil ngomong besok istri (Ponisri) saya tahlilan. Tolong sekalian tahlilkan saya (Samino)," ucapnya.
Jali menduga keracunan yang dialami Ponisri dan Nur Hadi karena bubuk kopi di dalam toples diberi racun oleh Samino yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. "Dugaan ada racun tikus, soalnya dalam kopi ada bintik-bintik seperti bentuk racun tikus. Saya pernah pakai racun tikus, dugaan sementara, belum ada kepastian," katanya.
Menantu Ponisri dan Samino, Amelia, 23 tahun, mengatakan ayah mertuanya pergi dari rumah tanpa pamit sejak dua pekan. Bahkan, sebelum pergi ia sering melihat ibu mertuanya mengalami kekerasan rumah tangga, seperti ancaman dibunuh, pernah dicekik, dan rumah sempat mau dibakar menggunakan bensin.
BACA JUGA: Cemburu, Pria di Mojokerto Aniaya Istri dan Anak Tiri Nyaris Tewas
"Sebelum (Samino) pergi, juga sudah bilang, mau ngelakukan sesuatu kalau dia nanti akan dipenjara. Ngancam gitu, bapak cemburu sama pembeli di warung," ujar Amel.
Tiga hari sebelum kejadian, menurut Amel, ayah mertuanya yang sebelumnya sehari-hari berjualan mie ayam keliling ini datang ke Kepala Desa dan berpamitan. "Terus tiga hari lalu, kata Pak Lurah Brayublandong, dia datang dan bilang sudah bukan warga sini. Kalau ada apa-apa dengan keluarga ini, dia angkat tangan enggak mau tahu," ujarnya.
Terpisah, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus keracunan ini. "Intinya kami masih pendalaman TKP untuk menemukan fakta-fakta di lapangan. Apakah karena disengaja, apakah karena ada unsur lalai, atau karena kelalaian produk yang dikonsumsi warga," katanya.