Logo

Puluhan Tahun Menghirup Polusi Bau PT TPPI, Warga Tasikharjo Tuban Tuntut Relokasi Rumah

Reporter:,Editor:

Kamis, 21 August 2025 07:30 UTC

Puluhan Tahun Menghirup Polusi Bau PT TPPI, Warga Tasikharjo Tuban Tuntut Relokasi Rumah

Puluhan warga Desa Tasikharjo, Kec. Jenu, Kab. Tuban, beraudiensi dengan pemerintah desa di balai setempat terkait dampak polusi PT TPPI, Kamis, 21 Agustus 2025. Foto: Zidni Ilman

JATIMNET.COM, Tuban – Puluhan tahun warga Dusun Boro, Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, hidup berdampingan dengan bau tak sedap yang berasal dari aktivitas kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

TPPI bergerak di bidang pengolahan minyak bumi dan produksi bahan kimia.

Tak tahan dengan kondisi tersebut, warga akhirnya menggelar audiensi bersama pemerintah desa di balai desa setempat, Kamis siang, 21 Agustus 2025.

Kepala Desa Tasikharjo Damuri menyampaikan bahwa permasalahan bau limbah dan kebisingan dari pabrik TPPI sudah lama dikeluhkan warga. Bahkan, sebagian rumah warga berada tepat menempel dengan pagar pabrik tanpa jarak sama sekali.

“Penduduk yang berada di pagar itu sudah beberapa kali kami sampaikan ke pihak TPPI untuk minta direlokasi. Bahkan tahun 2019 sempat ada appraisal (penilaian). Kami dari desa juga sudah menyampaikan beberapa berkas, ada 18 rumah yang ada di situ,” ujarnya.

Damuri menegaskan desakan relokasi ini sudah disuarakan sejak lama, terlebih ketika muncul wacana pembangunan proyek Olefin yang menjadi bagian dari TPPI.
 
BACA: Penambang Galian C Ilegal Tak Kooperatif, DPRD Tuban Desak APH Bertindak

Menurutnya, kondisi rumah warga yang berhimpitan dengan pabrik tidak memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan lingkungan.

“Mintanya ya direlokasi sesuai dengan appraisal itu. Orang-orang di sekitar situ tiap hari hidup dengan bau dan kebisingan, tidurnya di situ. Akhirnya, secara emosional ya marah juga, namanya manusia. Sejak pabrik ini berdiri, bau itu sudah ada, sudah puluhan tahun,” katanya.

Lebih lanjut, Damuri menyatakan pihaknya akan melanjutkan aspirasi warga ke berbagai tingkatan pemerintah dan perusahaan terkait apabila tak membuahkan hasil.

“Akan kita kirim surat ke Disnaker Tuban, Bupati, Gubernur Jawa Timur, Dirut Pertamina, Dirut TPPI, bahkan sampai ke Kementerian dan Kilang Pertamina Internasional (KPI),” ujarnya.

TPPI Akui Ada Kebocoran

Sementara itu, perwakilan PT TPPI melalui staf Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) Ahmad Muzaki mengakui pernah terjadi kebocoran alat yang menjadi sumber bau, namun menurutnya, hal tersebut sudah diperbaiki.

“Ada alat atau seal yang bocor. Itu sudah diganti. Setelah diperbaiki, kejadian itu mulai tidak ada lagi. Sumber bau itu bisa dari kerusakan alat, juga dari arah angin. Kalau angin mengarah ke warga otomatis bau ikut terbawa. Tapi setelah pit stop kemarin sudah diperbaiki,” katanya.

Zaki menambahkan perusahaan memiliki kewajiban melakukan pengecekan berkala sesuai dengan dokumen Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal).

BACA: Proyek RDF Pemerintah Pusat di Bumi Wali Terancam Gagal

“Mitigasi pengecekan itu secara periodik memang kami lakukan. Rutin mengecek sumber bau, pagar, hingga kampung terdekat. Semua ter-record (terekam) dan datanya ada,” ujarnya.

Terkait tuntutan relokasi warga, Zaki menyebut hal tersebut merupakan bagian dari proyek besar yang harus dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait, termasuk KPI.

“Relokasi itu bagian dari proyek besar. Tindak lanjutnya ditangani langsung oleh KPI,” katanya.

Selain soal bau, ia juga menyebut TPPI sudah melakukan perbaikan terkait kebisingan dengan membangun tembok peredam di sekitar boiler.