Logo

PT Smelting Lunasi Hak PHK 304 Mantan Karyawan Rp21,32 Miliar

Reporter:,Editor:

Selasa, 10 March 2020 14:29 UTC

PT Smelting Lunasi Hak PHK 304 Mantan Karyawan Rp21,32 Miliar

KONSINYASI. Proses penyerahan cek giro untuk pembayaran hak keuangan dan tunjangan mantan karyawan PT Smelting yang kena PHK di Pengadilan Negeri/PHI Kelas 1A Gresik, Selasa, 10 Maret 2020. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – PT Smelting akhirnya menjalankan amar putusan Mahkamah Agung (MA) untuk memenuhi hak keuangan dan tunjangan 304 mantan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Totalnya, PT Smelting harus membayar dengan mekanisme konsinyasi atau dititipkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Gresik sebesar Rp21.322.631.284 atau Rp 21,32 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk pembayaran uang pisah, tunjangan hari raya, dan sisa cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur terhadap seluruh karyawan yang dinyatakan mengundurkan diri.

Dua kuasa hukum PT Smelting, Hari Purnama dan Hamdani, menyerahkan cek giro senilai uang yang harus dibayarkan pada mantan karyawan kepada panitera pengadilan setempat dan disaksikan kuasa hukum mantan karyawan sebagai penggugat, Wiwin Taswin dan Herry Suherman, Selasa, 10 Maret 2020.

BACA JUGA: Mantan Karyawan PT Smelting Tagih PN Gresik Eksekusi Uang Pengganti Rp21 Miliar

"Alhamdulillah, untuk perkara ini sudah selesai dan kami buatkan berita acara penyerahan," kata Panitera Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Kelas 1A Gresik, Muhammad Teguh.

Pembayaran hak keuangan dan tunjangan bagi 304 mantan karyawan PT Smelting itu dilakukan setelah perkara nomor 16/Pdt.Sus.PHI/2017/PN.Gsk. juncto nomor 388K/Pdt.Sus.PHI/2018 tersebut berkekuatan hukum tetap.

"Pihak penggugat dalam hal ini mantan karyawan PT Smelting juga telah membayar biaya perkara sebesar Rp131 juta sekian," kata Teguh.

Semula jumlah karyawan yang terkena PHK dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sebanyak 308 orang. Namun pembayaran hak keuangan dan tunjangan pada empat mantan karyawan sudah diselesaikan terlebih dahulu secara suka rela sehingga tersisa 304 mantan karyawan. 

"Setelah melalui proses perjuangan panjang hari ini telah tuntas untuk dibayarkan oleh PT Smelting. Adapun kewajiban kami untuk membayar biaya perkara kami sudah tunaikan," kata Herry Suherman salah satu kuasa hukum mantan karyawan PT Smelting.

BACA JUGA: PT Smelting Bangun Tugu Lontar di Gresik

Sengketa hubungan industrial antara PT Smelting dengan para mantan karyawan itu bermula saat ratusan karyawan mogok kerja tahun 2017. Mogok kerja dipicu dari kecemburuan karyawan tingkat staf atas besaran kenaikan gaji yang jauh lebih rendah dibanding pekerja manajerial.

Kenaikan gaji staf rata-rata 5 persen namun kenaikan gaji pekerja tingkat managerial mencapai 170 persen. Karyawan pun mogok namun oleh PT Smelting, mogoknya para karyawan dianggap tidak sah atau tidak sesuai dengan aturan dalam UU Ketenagakerjaan. Akhirnya PT Smelting melakukan PHK pada para karyawan yang mogok dengan alasan mangkir atau tidak melaksanakan kewajiban sebagai pekerja.

PHK itu lantas digugat para karyawan ke Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1A Gresik. Putusan PHK terhadap karyawan Smelting tertuang dalam putusan PHI Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2017/PN. Pengadilan memutus mogok yang dilakukan karyawan tidak sah namun PT Smelting wajib membayar hak keuangan dan tunjangan mantan karyawan yang kena PHK.

BACA JUGA: Kejari Gresik Eksekusi Terpidana Mantan Petinggi PT Smelting

Karyawan banding ke MA dan MA menguatkan putusan PHI Kelas 1A Gresik melalui putusan GSK juncto Nomor 388 K/Pdt.Sus-PHI/2018 pada 23 Mei 2018. Salinan putusan MA tersebut baru diterima Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1A Gresik pada Agustus 2019.

PT Smelting berdiri tahun 1996 dengan desain awal mengolah 90 ton per jam konsentrat tambang PT Freeport untuk menghasilkan 200.000 ton tembaga per tahun. Pada tahun 2016, PT Smelting Gresik mampu meningkatkan kapasitas produksinya menjadi lebih dari 140 ton per jam konsentrat tembaga untuk menghasilkan 300.000 ton tembaga per tahun.