Logo

Kuasa Hukum Eks Dirut KBS Fokus Menyiapkan Pembelaan

Reporter:,Editor:

Senin, 27 July 2026 12:00 UTC

Kuasa Hukum Eks Dirut KBS Fokus Menyiapkan Pembelaan

Ilustrasi korupsi. Dok/Jatimnet.com

Kuasa Hukum Eks Dirut KBS Fokus Menyiapkan Pembelaan

JATIMNET.COM, Surabaya – Kuasa hukum eks Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar mulai menyiapkan strategi pembeaan yang akan disampaikan pada persidangan mendatang.

Oleh karena itu, Edward Dewaruci, kuasa hukum Choirul menegaskan bahwa pihaknya belum berencana mengajukan praperadilan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya periode 2016–2024.

Selain menyiapkan strategi pembelaan, saat ini, pihaknya lebih memilih memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)

Menurut Edward, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam proses penetapan tersangka sehingga belum ada dasar kuat untuk mengajukan praperadilan.

"Praperadilan itu menyangkut prosedur. Sejauh ini surat-surat maupun tahapan yang kami lihat sudah dipenuhi, sehingga hukum formilnya tidak ada persoalan," katanya.

Ia menjelaskan fokus tim kuasa hukum saat ini adalah menyusun strategi pembelaan sekaligus memperjuangkan hak-hak hukum kliennya, termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Selain itu, Edward menilai Choirul selama ini bersikap kooperatif dengan memenuhi seluruh panggilan penyidik dan tidak menghambat proses penyidikan. Karena itu, pihaknya berharap permohonan penangguhan penahanan nantinya dapat dipertimbangkan oleh penyidik.

"Kami akan melihat perkembangan perkara untuk menyusun bahan pembelaan secara menyeluruh, sekaligus memperjuangkan hak-hak hukum klien sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.