Logo

PSSI Tegaskan Pencekalan JD tidak Terkait Pengaturan Skor

Reporter:

Sabtu, 16 February 2019 04:38 UTC

PSSI Tegaskan Pencekalan JD tidak Terkait Pengaturan Skor

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Jakarta – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meluruskan status tersangka yang diberikan kepolisian kepada Pelaksana tugas Ketua Umum Joko Driyono pada Jumat 15 Februari 2019.

Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa menyebut bahwa status tersangka Joko Driyono (JD) tidak terkait dengan kasus pengaturan skor.

“Bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu," ujar Gusti Randa.

BACA JUGA: Joko Driyono Dicekal Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kantor yang dipasang garis polisi di Rasuna Office Park adalah milik kantor PT Liga Indonesia, yang sudah disegel sejak Kamis 31 Januari 2019.

Gusti yang juga anggota komite eksekutif PSSI ini menegaskan bahwa organisasi PSSI tetap solid meski ketua umumnya ditetapkan sebagai tersangka. “PSSI akan tetap solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres,” tutur dia.

Sebelumnya, pada Jumat 15 Februari 2019, Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan bahwa Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri.

Status tersebut ditetapkan setelah tim gabungan dari Satgas Anti Mafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis 14 Februari 2019 malam.

BACA JUGA: Joko Driyono Diperiksa Selama 11 Jam

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad silver beserta charger serta beberapa dokumen terkait pertandingan.

Selain itu, buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kwitansi, satu bandel dokumen dan satu buah tablet merek Sony warna hitam. (ant).